Wacana adanya tes keperawanan yang digulirkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi dalam penerimaan siswa baru, dianggap Kadis Kesehatan Provinsi dr Hernayawati sesuatu yang tidak fair.
Menurutnya,keperawanan tidak bisa dijadikan tolak ukur perbuatan asusila seseorang. Robeknya selaput dara (hymen) bukan hanya disebabkan oleh hubungan badan atau bersetubuh, melainkan juga bisa diakibatkan karena benturan atau olahraga.
Tipe selaput dara, kata Kadis Kesehatan, bermacam- macam, ada yang tebal, tipis, sangat tipis, kaku atau elastis. Hal ini akan memberi pengaruh terhadap mudah sulitnya robek selaput darah.
"Kalau diumpamakan orang kebut-kebutan yang berakibat kecelakaan yang mengakibatkan kaki kita patah. Kita tidak bisa menyimpulkan setiap orang yang kakinya patah diakibatkan karena kebut-kebutan. Jadi kurang tepat kalau ini dijadikan syarat untuk PSB," katanya, Senin (27/9).
Dikatakan Herna, persyaratan kesehatan tertentu dipakai kalau keadaan itu akan mempengaruhi proses belajar mengajar dan profesi yang akan dijalankan. "Kalau mau mencegah maraknya kenakalan remaja dan sex bebas, yang dicegah bagian hulunya," tambahnya.
Sebelumnya, wacana itu sempat ditentang dan menuai pro- kontra di tengah-tengah masyarakat. Inang, Kepala SMPN 22 Tebo, mengatakan, wacana yang digulirkan anggota DPRD tersebut, sangat aneh dan belum menjadi satu hal yang perlu untuk dilakukan, terutama untuk tes masuk SMP.
Anggota DPRD yang diketahui menggulirkan wacana tersebut, Bambang Bayu Suseno, mengatakan, wacana itu didasari keprihatinan terhadap perilaku seks beks bebas, leluasanya akses website porno, minimnya pendidikan agama yang membekas di hati, hingga kurangnya pengawasan dari pihak orangtua.
Menurutnya,keperawanan tidak bisa dijadikan tolak ukur perbuatan asusila seseorang. Robeknya selaput dara (hymen) bukan hanya disebabkan oleh hubungan badan atau bersetubuh, melainkan juga bisa diakibatkan karena benturan atau olahraga.
Tipe selaput dara, kata Kadis Kesehatan, bermacam- macam, ada yang tebal, tipis, sangat tipis, kaku atau elastis. Hal ini akan memberi pengaruh terhadap mudah sulitnya robek selaput darah.
"Kalau diumpamakan orang kebut-kebutan yang berakibat kecelakaan yang mengakibatkan kaki kita patah. Kita tidak bisa menyimpulkan setiap orang yang kakinya patah diakibatkan karena kebut-kebutan. Jadi kurang tepat kalau ini dijadikan syarat untuk PSB," katanya, Senin (27/9).
Dikatakan Herna, persyaratan kesehatan tertentu dipakai kalau keadaan itu akan mempengaruhi proses belajar mengajar dan profesi yang akan dijalankan. "Kalau mau mencegah maraknya kenakalan remaja dan sex bebas, yang dicegah bagian hulunya," tambahnya.
Sebelumnya, wacana itu sempat ditentang dan menuai pro- kontra di tengah-tengah masyarakat. Inang, Kepala SMPN 22 Tebo, mengatakan, wacana yang digulirkan anggota DPRD tersebut, sangat aneh dan belum menjadi satu hal yang perlu untuk dilakukan, terutama untuk tes masuk SMP.
Anggota DPRD yang diketahui menggulirkan wacana tersebut, Bambang Bayu Suseno, mengatakan, wacana itu didasari keprihatinan terhadap perilaku seks beks bebas, leluasanya akses website porno, minimnya pendidikan agama yang membekas di hati, hingga kurangnya pengawasan dari pihak orangtua.
*Sumber:www.tribunjambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)