Kerja panitia khusus (Pansus) Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2009 Kota Jambi rampung membahas LKPj Wali Kota Jambi. Pansus menyarankan agar wali kota fokus terhadap program prioritas dan mengevaluasi kepala dinas/instansi yang tidak mendukung program wali kota.
Horizon, ketua Pansus Nota Perhitungan APBD TA 2009, kemarin (23/8), mengatakan, pansus telah selesai membahas LKPj Wali Kota Jambi 2009. Menurut Horizon, berdasarkan hasil hearing (rapat dengar pendapat) SILPA APBD TA 2009 senilai Rp 80,8 miliar, sedangkan program utama Wali Kota Jambi seperti kebersihan tidak tercapai. “Ini menandakan wali kota tidak mengontrol semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), seharusnya wali kota mengontrol,” tegasnya.
Dijelaskan, SKPD yang harus diutamakan untuk dikontrol itu seperti SKPD yang programnya bersentuhan langsung dengan masyarakat dan SKPD yang menarik pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengungkapkan, rata-rata daerah lain memiliki APBD dan PAD di atas 20 persen, namun Kota Jambi malah di bawah 10 persen. “Wali kota harus bertanggung jawab dengan keadaan seperti itu, wali kota seharusnya koordinasi dengan bawahannya,” cetusnya.
Dikatakan, badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kota Jambi juga harus berfungsi dan melakukan perencanaan pembangunan berkoordinasi dengan SKPD-SKPD. “Jangan koordinasi dengan wali kota saja, Bappeda harus bisa koordinasi baik dengan SKPD agar dapat membuat skala prioritas program Pemkot Jambi,” katanya.
Selain itu, di bidang kebersihan, pansus merekomendasikan agar Wali Kota Jambi segera membuat kebijakan program kebersihan terwujud. Kemudian terkait infrastruktur dan pendidikan, wali kota harus mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan. “Rekomendasi yang diberikan untuk memdorong wali kota agar lebih progress (maju), karena sudah dua tahun belum kelihatan programnya terlaksana,” ujarnya.
“Seharusnya sudah 40 persen program Pemkot Jambi terlaksana, tapi sekarang kerangka program saja belum terlaksana. Apa yang bisa dilihat, apa pondasinya?” cetusnya, lagi.
Dia menilai beberapa kepala SKPD hanya mencari muka dengan Wali Kota Jambi. Untuk itu, pansus merekomendasikan agar wali kota segera mengambil langkah untuk mengevaluasi kepala SKPD yang tidak mendukung programnya. “Segera ambil langkah, kalau perlu copot dari jabatannya,” tegasnya.
Menurutnya, beberapa SKPD yang tidak mendukung program Bernas seperti Dinas Tata Ruang yang tidak bisa melaksanakan RTRW Kota Jambi. “Mau dibawa ke mana Kota Jambi kalau RTRW dilanggar. Kalau tidak bisa laksanakan RTRW, evaluasi saja kepala dinasnya, masih banyak penggantinya yang kapabel dan berkualitas,” tandasnya.
Selain itu SKPD seperti Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga harus dievaluasi karena sampai saat ini rambu-rambu lalu lintas masih semrawut. Antara lain seperti pedagang kaki lima, bangunan sarang burung walet, hotel yang tidak punya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) tidak ditertibkan dan pemberian izin sembarangan pada pembangunan di Kota Jambi, menambah catatan buruk kinerja Pemkot Jambi.
Sementara itu, Sutiono, wakil ketua pansus menyarankan agar Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Jambi lebih pro aktif dalam mengatasi sampah. DKPP dianjurkan bekerjasama dengan dinas terkait seperti kantor pengelola pasar.
Sebelumnya, dalam hearing, Kepala DKPP Arif Munandar menyatakan sudah bersedia memberikan wewenang sepenuhnya kepada kantor pengelola pasar untuk mengelola sampah pasar. Namun hal tersebut belum ditanggapi oleh kakan pasar. Dengan tidak adanya respon dari kakan pasar tersebut, Arief menilai kakan pasar tidak kooperatif.
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)