NASIONAL - Pengirim Peti Mati Dibawa ke Kantor Polisi


Niat Sumardy, CEO perusahaan marketing Buzz&Co mengiklankan bukunya 'Rest in Peace Advertising' dengan cara menyebar 100 paket peti mati, memiliki konsekuensi hukum. Ia harus menghadapi sejumlah laporan atas ulahnya itu. Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno mengatakan, Sumardy kini diperiksa polisi.

"Karena ada laporan dari pihak Kompas dan The Jakarta Post ke Polsek Tanah Abang. Dari situ polisi mengambil tindakan dengan mengamankan Sumardy beserta lima orang pegawainya," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 6 Juni 2011.

Sumardy dan para stafnya dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan. "Selain itu polisi mengamankan dua buah peti yang belum dikirim Sumardy," tambah dia. "Polisi bergerak berdasarkan laporan, itu delik aduan bukan delik murni. Harus ada laporan."

Selain Sumardy dan para stafnya, empat kurir pengirim peti mati juga ikut diperiksa polisi di Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Mereka yang diperiksa yakni  Teddy, Yosep, Viktor, serta Project managernya bernama Mellyna. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif pengiriman peti mati yang dikirim menggunakan mobil ambulans bertuliskan 'ambulans' di bagian depan dan belakang mobil L 300 bernopol B 8392 YU.

Mobil ambulans abu-abu itu saat ini terparkir di halaman Polsek Kebon Jeruk. "Saat ini mereka sedang dimintai keterangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk AKP Priyo Utomo, Senin siang.

Mobil ambulans ini diketahui membawa 10 peti mati yang sudah dikirim ke Jakarta Post, RCTI dan kantor Orang Tua Grup. "Saya hanya bertugas mengirim, untuk lebih jelasnya silakan tanya ke manajemen," ujar Tedi, salah satu kurir. (umi)

Baca juga: "Peti Mati adalah Simbol Kematian" 
• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)