Pemerintah terus melanjutkan program reformasi birokrasi yang sudah digelar sejak beberapa tahun lalu. Program yang diwujudkan dalam bentuk perbaikan sistem remunerasi itu dipelopori oleh Kementerian Keuangan.
Kini, program ini berlanjut. Tahun lalu ada sembilan lembaga baru yang mendapatkan tunjangan. Tahun ini, sejumlah lembaga lainnya bakal menyusul.
Setelah berjalan beberapa tahun, Kementerian Keuangan menempati posisi teratas sebagai lembaga yang mendapatkan tunjangan paling tinggi dibandingkan dengan instansi lainnya.
Menurut data yang diperoleh VIVAnews.com, perbaikan sistem remunerasi Kementerian Keuangan terdiri dari 27 kelas jabatan. Pegawai dengan jabatan tertinggi di bawah Menteri Keuangan mendapatkan remunerasi tertinggi yaitu Rp46,95 juta. Sedangkan, tunjangan terendah pegawai adalah Rp1,33 juta.
Posisi kedua, Sekretariat Negara dengan tunjangan tertinggi sebesar Rp36,77 juta dan tunjangan terendahnya Rp1,33 juta. Instansi ini terdiri dari 18 kelas jabatan.
Ketiga, Mahkamah Agung dengan tunjangan tertinggi Rp31,1 juta. Namun untuk tunjangan terendahnya, Rp4,2 juta atau tertinggi dibanding instansi lain. Pegawai di Mahkamah ini terbagi dalam 16 kelas jabatan.
Keempat, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tunjangan kinerja tertinggi Rp29,22 juta dan tunjangan terendah Rp924 juta yang terdiri 19 kelas.
Kelima, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang terdiri dari 18 kelas dengan tunjangan tertinggi Rp25,74 juta dan tunjangan terendah Rp1,56 juta.
Posisi kedua, Sekretariat Negara dengan tunjangan tertinggi sebesar Rp36,77 juta dan tunjangan terendahnya Rp1,33 juta. Instansi ini terdiri dari 18 kelas jabatan.
Ketiga, Mahkamah Agung dengan tunjangan tertinggi Rp31,1 juta. Namun untuk tunjangan terendahnya, Rp4,2 juta atau tertinggi dibanding instansi lain. Pegawai di Mahkamah ini terbagi dalam 16 kelas jabatan.
Keempat, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tunjangan kinerja tertinggi Rp29,22 juta dan tunjangan terendah Rp924 juta yang terdiri 19 kelas.
Kelima, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang terdiri dari 18 kelas dengan tunjangan tertinggi Rp25,74 juta dan tunjangan terendah Rp1,56 juta.
Menurut Deputi SDM Aparatur Negara, Ramli E Naibaho, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tunjangan itu diberikan kepada pegawai karier pegawai negeri sipil, TNI dan polisi sehingga tidak termasuk pejabat negara atau menteri.
"Namun untuk Wakil Menteri mendapatkan tunjangan remunerasi karena diangkat berdasar pejabat karier yang dianggap senior," ujarnya kepada VIVAnews.com.
Untuk lebih lengkapnya, berikut perbandingan tunjangan jabatan dari 12 lembaga:
No | Instansi | Kelas | Tunjangan Tertinggi | Tunjangan Terendah |
1. | Kementerian Keuangan | 27 | Rp46,95 juta | Rp1,33 juta |
2 | Sekretariat Negara | 18 | Rp36,77 juta | Rp1,33 juta |
3 | Mahkamah Agung | 16 | Rp31,1 juta | Rp4,2 juta |
4 | TNI | 19 | Rp29,22 juta | Rp924 ribu |
5 | Bappenas | 18 | Rp25,73 juta | RP1,56 juta |
6 | BPKP | 18 | Rp25,73 juta | Rp1,56 juta |
7 | Kemenko Perekonomian | 17 | Rp22,26 juta | Rp1,56 juta |
8 | Kemenko Polhukam | 17 | Rp22,26 juta | Rp1,56 juta |
9 | Kemenko Kesra | 17 | Rp22,26 juta | Rp1,56 juta |
10 | Kementerian Pertahanan | 18 | Rp21,64 juta | Rp924 juta |
11 | Kepolisian RI | 18 | Rp21,3 juta | Rp553 ribu |
12 | Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. | 17 | Rp19,36 juta | Rp1,56 juta |
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)