Walikota Jambi, HR Bambang Priyanto, bakal berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan oleh Rd Ishak, warga Jl Lingkar Barat II RT 31 No 11, Bagan Pete, Kota Baru, Kota Jambi atas tindakan tidak menyenangkan.
Walikota dilaporkan ke Mapolresta Jambi hanya gara-gara sepele. Ceritanya, Ishak hendak menghadap walikota, Jum’at (14/1). Staf walikota menyuruh Ishak menunggu di ruang tamu.
Begitu bertemu walikota, Ishak menyalaminya. Namun Ishak merasa diacuhkan oleh walikota. Saat hendak pergi, walikota memerintahkan Sekda Kota, Ir Budidaya, memberi “uang rokok” pada Ishak.
“Tolong Pak Budidaya kasih saja uang rokok,” kata Walikota Bambang Priyanto saat itu, seperti dikutip Ishak.
Mendengar pernyataan walikota tersebut Ishak merasa tidak senang. Apalagi ketika itu di ruang tamu walikota sedang banyak orang.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah membenarkan adanya laporan Ishak yang diterima dengan surat laporan No Pol : LP/B-88/I/2011/JAMBI/SPK II tanggal 31 Januari 2011. Kasus itu kini masih didalami oleh polisi.
Terkait laporan Ishak tersebut, Walikota Bambang Priyanto hingga Selasa malam (1/2) belum bisa dihubungi. Ajudan walikota yang dihubungi infojambi.com melalui telepon dan SMS tidak ada tanggapan.
(infojambi.com/ALD)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)