JAMBI - Tata Kota Dinilai Lalai


Komisi C DPRD Kota Jambi menyatakan, Dinas Tata Ruang (DTR) Kota Jambi seperti tidak rela menyerahkan berbagai kewenangan perizinan yang ada di institusinya ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Pasalnya, hingga kini belum satupun kewenangan perizinan yang diserahkan ke KPTSP. 

Padahal, sesuai dengan peruntukkan dan kewenangannya, KPTSP merupakan satu-satunya dinas yang berhak mengurus segala perizinan di Kota Jambi, pasca diresmikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Refromasi Birokrasi (PAN RB), 3 Januari silam. 

Hal itu dinyatakan Budiyako, Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi Rabu (2/2) lalu, menjelang datang ke Kantor Dinas Tata Ruang Kota Jambi. Komisi C menggelar sosialisasi dan menilai kinerja kepala Dinas Tata Ruang Kota terkait kewajibannya terkait perizinan di Kota Jambi. 

Menurutnya, Dinas Tata Ruang Kota selama ini lalai mengoreksi perizinan yang telah dan akan diterbitkan. Sehingga situasi kota menjadi amburadul dan rentan musibah, sebab izin dikeluarkan tanpa pertimbangan dan prosedur semestinya.

“KTSP hanya diresmikan, namun sejauh ini tidak ada kegiatan yang vital. Pantauan kami, khususnya Dinas Tata Ruang Kota, belum menyerahkan berbagai kewenangan perizinannya ke KPTSP. Sepertinya mereka (DTR) tidak rela menyerahkan kewenangan ke instansi lain. Sehingga terus mengulur waktu,” katanya.

Dikatakan, jika persoalan ini dibiarkan terus, maka kegiatan di KPTSP tak akan pernah jalan. Maka itu, komisi C memberi waktu persiapan kepada DTRK dalam dua hingga tiga bulan ke depan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sebab, dari sekian banyak perizinan yang harus diterbitkan, nyaris sebagian besar berada di Dinas Tata Ruang Kota. Jika dalam waktu yang ditetapkan belum juga diproses, maka kami akan panggil Rahman Lani terkait perizinan tersebut,” tegasnya.
Dalam kunjungan itu, Komisi C meminta Dinas Tata Ruang Kota bertanggung jawab, soal tata kelola Kota Jambi yang belakangan ini dinilai amburadul.

“Semua perizinan tata ruang di Kota Jambi ini seperti tembak di atas kuda saja. Mulai dari gudang hingga izin perumahan, tak ada koordinasi dengan instansi lain seperti BLH, Bapedalda. Pembangunan asal-asalan tanpa memikirkan dampaknya. Jujur saja, perizinan di Kota Jambi dianggap orang sangat gampang,” tukasnya. 

Apa hasilnya? Budiyako yang dikonfirmasi ulang terkait kunjungan itu belum dapat dihubungi. Sementara Rahman Lani juga tidak dapat dikonfirmasi terkait kedatangan komisi C ke dinas yang dipimpinnya itu.(fay)

*jambi-independent.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)