Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus MM mengingatkan kepada empat kabupaten agar mempercepat penyelesaian APBD. Keempat kabupaten tersebut, yakni Muarojambi, Tanjungjabung Barat, Sungaipenuh dan Kerinci. ‘’Jika APBDnya lambat, pembangunan di daerah tersebut juga akan terganggu,’’ sebutnya kemarin.
Ditanya mengenai sanksi, mantan Bupati Sarolangun ini menyebutkan Pemprov tidak punya kewenangan untuk menjatuh sanksi. Dan yang berwenang untuk itu lanjutnya, adalah pihak pusat.
‘’Kita di sini hanya mengevaluasi APBD tersebut,’’ tukasnya.
Terkait dengan audit terhadap APBD Provinsi Jambi sendiri, Gubernur mengharapkan, agar Provinsi Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Gubernur juga mengatakan, ia telah menetapkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dalam misi pembangunan Provinsi Jambi 2010-2015.
‘’Tata kelola pemerintahan yang baik ini menurut gubernur meliputi semua aspek, termasuk aspek keuangan, yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD),’’ tukasnya.
Dikatakannya, APBD harus dipercepat penyusunannya. Dan selanjutnya akan berimplikasi terhadap cepatnya pelaksanaan program kerja. “Kita dapat menyusun APBD yang efektif dan efisien serta memihak pada masyarakat,” tutur gubernur.
Lebih lanjut kata Gubernur, yang dimaksud dengan memihak kepada masyarakat ini yaitu, benar-benar memikirkan kepentingan masyarakat luas. Terutama kalangan masyarakat miskin. Kemudian, gubernur mengemukakan dalam pembangunan Provinsi Jambi saat ini, dirinya sangat peduli dengan masyarakat miskin dan berupaya keras untuk membantunya.
Diantaranya ditempuh dalam program bedah rumah dan pemberian sertifikat tanah kepada RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin), yang kesemuanya diberikan secara gratis.
Gubernur juga mengapresiasi Kota Sungai Penuh yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
*jambiekspres.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)