Keikutsertaan tim Kota Jambi alam even yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri)sebagai ajang promosi Pulau Berhala di dunia internasional disesalkan anggota DPRD Provinsi Jambi, Asril, SH. Menurut Asril seharusnya tim tersebut harus memahami status kepulauan tersebut. “Ini bentuk ketidakpaham peserta tim dari Kota Jambi tentang status pulau itu, harusnya mereka tidak perlu mngikuti even ini, pasalnya status pulau itu masih sengketa ketika itu,” tegasnya ketika dihubungi via ponselnya kemarin.
Menurut Asril lagi, ketika belum diputuskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) status pulau berhala adalah status quo. Dalam status tersebut secara hukum tidak dibenarkan ada penyelenggaran event di kawasan itu. “Harusnya tidak ada aktivitas di kawasan itu, baik dari Pemprov Riau maupun Jambi,” tegasnya. Nah jika even itu tetap dilaksanakan saat ini, dengan status pulau yang telah menjadi milik Jambi, menurutnya harus berdasarkan izin dari Pemerintah Jambi. “Minimal mereka harus meminta izin dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim),” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, Indra Armendaris menanggapi berbeda persoalan tersbut. Menurutnya keikutsertaan tim Kota Jambi dalam even tersebut tidak menjadi masalah, pasalnya tidak ada kaitannya dengan status quo Pulau Berhala ketika itu. “Itu tidak ada masalah, sah-sah saja. Terlepas siapapun yang melaksanakan tidak menjadi masalah. Karena yang menjadi perebutan adalah piala bukan terkait status pulau itu. Itu tidak ada hubungannya,” kata dia, kemarin malam. Masih menurut dia, meskipun even yang dilakukan Kepulauan Riau tersebut menjadi ajang promosi Pulau Berhala ke dunia internasional juga bukan alasan untuk melarang siapa pun ikut dalam even tersebut.
“Itu sah-sah saja, bahkan menguntungkan bagi Jambi. Karena even yang ditujukan untuk promosi itu tiba-tiba kepulauan ditetapkan menjadi milik Jambi. Bukannya ini promosi gratis bagi kita,” tegasnya. Namun jika dikaitkan keikutsertaan tim Kota Jambi sebagai bentuk dukungan terhadap Pemprov Riau memiliki Pulau Berhala, hal ini dibantahnya. “Tidak bisa dikaitkan ke sana, siapa pun yang ikut serta dalam even tersebut tidak bisa disebut mendukung. Mungkin kebetulan saja evennya diselenggarakan di pulau itu,” tegasnya. Menurut dia, kaitannya dengan keputusan Mendagri merupakan bentuk payung hukum bagi Pemprov Jambi atas kepemilikan pulau tersebut. Harusnya, kata dia, Pemprov Jambi dan Pemkab Kabupaten Tanjabtim segera menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di kawasan itu, baik itu tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa. “Karena pulau itu sudah sah menjadi milik Jambi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemprov Kepri baru saja menyelesaikan event international yang digelar di Pulau Berhala. Event tersebut diberi nama Lingga Fishing Festival, mempertandingkan bola voli pantai wanita. Menurut panitia kegiatan, Nurdin, sebanyak 135 peserta mengikuti kegiatan ini. “Mereka berasal dari dalam dan luar negeri. Dari dalam negeri adalah Tanjung Pinang, Dabo Singkep, Jakarta, Aceh, dan Kota Jambi,” ujar Nurdin. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Didy Wurjanto, menyatakan belum akan menyusun rencana pemanfaatan Pulau Berhala menjadi kawasan wisata. Pasalnya, Pemprov Jambi masih menunggu situasinya tenang. "Pesan Pak Gubernur, kita harus menjaga perasaan Pemprov Kepri. Jadi, biarkan situasinya dingin dulu. Gak enak, kita ini bertetangga," ujar Didy. Terkait Pemprov Kepri yang menggelar Lingga Fishing Festival, Didy menyayangkannya. "Seharusnya Kepri menghormati status quo, apalagi pemerintah pusat sudah menetapkan Pulau Berhala menjadi milik Provinsi Jambi. Toh, selama ini kita menghormati status quo dengan tidak menggelar satu pun even di Pulau Berhala," jelasnya.(Reporter : Anton)
*metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)