Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada Kamis (22/9/2011) . Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Rencana pemeriksaan terhadap Anas pada Kamis besok diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Kompas, di Jakarta, Rabu (21/9/2011) malam.
”Anas besok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS di Kemnakertrans. Ada beberapa keterangan saksi dan tersangka dalam kasus ini yang membutuhkan klarifikasi Anas Urbaningrum,” kata Johan.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan atas kasus yang sama, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membeberkan peran Anas sebagai salah satu pimpinan PT Anugerah Nusantara.
PT Anugerah merupakan induk PT Alfindo Nuratama Perkasa yang menang dalam tender PLTS di Kemnakertrans senilai Rp 8,3 miliar.
Namun, PT Alfindo kemudian menyerahkan pekerjaan pengadaan PLTS ini kepada PT Sundaya dalam bentuk perjanjian subkontrak senilai Rp 5,2 miliar.
Pemeriksaan terhadap Anas merupakan kali kedua bagi KPK memeriksa politikus Partai Demokrat pasca-penangkapan Nazarudin.
*kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)