Akurasi meterisasi Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang, kemarin (20/9), dipertanyakan oleh kalangan DPRD Kota Jambi. Hal ini diungkapkan ketika Komisi B DPRD Kota Jambi meninjau PDAM Tirta Mayang, di Broni, kemarin.
Dalam diskusi tersebut terungkaop ada indikasi pencataan meter terkesan asal-asalan. Beberapa pelanggan PDAM menyebutkan terjadi selisih pembayaran yang sangat mencolok, antar satu bulan pemakaian dengan bulan-bulan berikutnya. Hal ini disampaikan M Fuad Safari, anggota Komisi B saat pertemuan berlangsung.
“Kasihan pelanggan yang dikejutkan dengan membengkaknya tagihan dan dirasa tidak masuk akal, ini perlu menjadi perhatian serius,” ungkapnya. Hal tersebut, lanjut Fuad, terjadi di beberapa warga TAC, Kecamatan Telanaipura. Dirinya mencontohkan, salah seorang warga membayar tagihan bulan pertama hanya Rp 54 ribu, kemudian tagihan bulan kedua tidak selisih jauh atau sekitar Rp 58 ribuan. Namun, ketika memasuki tagihan ketiga, angkanya langsung melonjak naik menjadi Rp 250 ribu.
Pihak PDAM diminta untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Jika tidak, banyak pelanggan yang dirugikan jika kekeliruan terjadi pada saat pembacaan meteran di rumah pelanggan. Selanjutnya, jika memang terjadi kerusakan pada meteran, maka harus dilakukan penggantian.
Abdus Somad, anggota Komisi B lainnya juga mempertanyakan penggantian meteran air pelanggan. Diperkirakan ada ribuan meteran air pelanggan yang usianya sudah di atas 10 tahun, namun belum pernah diganti. Apalagi, batas pemakaian maksimum meteran air itu hanya lima tahun. “Apalagi, selama ini PDAM selalu mengeluhkan kebocoran air. Bagaimana mau menekan kebocoran jika meteran yang ada di pelanggan banyak sudah berusia tua dan harus diganti,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Arif Sufianto, Direktur Keuangan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, membantah jika pencatatan dilakukan asal-asalan. Menurutnya, pembengkakan biaya pemakaian air bisanya terjadi karena pada bulan pertama pembacaan meteran belum penuh sebulan.
Hal ini membuat biayanya masih sedikit, termasuk pada bulan kedua. Pada bulan ketiga baru penuh pencatatannya. Dia mengatakan, jika ada pelanggan yang komplain, maka hal itu akan ditindaklanjuti segera. Menurutnya, hal ini bisa saja terjadi karena kendala yang bersifat teknis, atau alat meteran airnya yang tidak normal.
“Biasaya apa yang tertera pada meteran, itulah yang dicatat petugas, kemudian dicocokkan dengan data yang ada, jika terjadi pembengkakan maka akan dilakukan pengecekan, bisa saja pemakaian volume airnya meningkat,” katanya.
Terkait dengan penggantian meteran air, pihaknya mengaku biaya sewa meteran air dengan harga meteran sangat jauh berbeda. Sehingga PDAM hanya bisa mengganti meteran air sesuai dengan kemampuan dana yang dimiliki. Dirinya juga mengakui, 60 persen dari sekitar 63 ribu pelanggan, menggunakan meteran air berusia di atas lima tahun.
“Harga satu meteran itu Rp 300 ribu, sementara kita kenakan biaya sewa tidak sampai segitu, sehingga dalam lima tahun juga masih tidak sampai Rp 300 ribu. Namun kita tetap mengganti, tapi sesuai dengan kemampuan yang ada,” ungkapnya. Arif juga menyebutkan, untuk pelanggan baru saat ini sudah diberlakukan kebijakan baru. Sehingga, jika meteran sudah berusia lima tahun maka akan segera diganti. (*)
*jambi-independent.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)