Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terancam bangkrut. Pasalnya, sebagian besar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS). Karena dana yang tersisa tinggal sedikit, pembangunan yang dilaksanakan tidak bisa berlangsung maksimal.
“Dalam catatan kami, jumlah dana APBD Kota Jambi yang digunakan untuk belanja gaji pegawai mencapai 63 persen,” ujar Yuna Farhan, Sekretaris Jenderal FITRA, tadi malam. Selain Kota Jambi, 123 kabupaten/kota lainnya juga terancam bangkrut. "Tingginya belanja pegawai ini membuat daerah terancam kebangkrutan," kata Yuna Farhan. Berdasarkan data yang dihimpun FITRA, terdapat 124 daerah yang belanja pegawainya mencapai angka 60 persen ke atas di APBD 2011. Jika dipersempit lagi, kata Yuna, sebanyak 16 daerah ternyata menganggarkan belanja pegawai mencapai 70 persen lebih. Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menduduki peringkat tertinggi dengan belanja daerah mencapai 83 persen.
"Pelayanan publik tidak optimal, karena mayoritas belanja daerah hanya untuk ongkos tukang," kata Yuna. Jika hal itu berlarut-larut, ujar Yuna, daerah yang belanja pegawainya lebih tinggi terancam kebangkrutan. "2-3 tahun lagi, pendapatan daerah itu bisa terancam," prediksinya. Menurut Yuna, harus ada solusi untuk mengantisipasi ancaman kebangkrutan yang dialami Pemkot Jambi. Tidak hanya dengan pensiun dini, harus ada kebijakan dana perimbangan kepada daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja pegawainya. "Daerah yang mampu merampingkan birokrasi dan meningkatkan pendapat harus mendapat insentif," jelas dia.
Selain itu, melakukan depolitisasi birokrasi. Kepala daerah sebagai pembina PNS daerah harus menghilangkan politisasi, yakni janji-janji menambah berbagai tunjangan demi kepentingan politik lima tahunan. "Perlu juga menyusun kembali rasio jumlah pegawai berdasar kondisi geografis dan kemampuan fiskal daerah," tandasnya.Menanggapi pernyataan ini, Sekda Kota Jambi Budidaya mengatakan saat ini Pemkot Jambi sudah berupaya memperbaiki komposisi anggaran. Jika sebelumnya belanja gaji mencapai 70 persen lebih, saat ini sudah menurun menjadi sekitar 64 persen.
Disebutkannya, pihaknya terus menekan angka belanja pegawai diantaranya dengan tidak menerima PNS, dan juga membatasi PNS yang ingin pindah ke Kota Jambi.
Budidaya juga menolak disebutkan Pemkot Jambi bakal bangkrut. Menurutnya, belanja Kota Jambi akan disesuaikan dan mengutamakan yang prioritas. “Kita juga tak akan belanja yang besar seperti pelaksanaan kegiatan multi years,” tukasnya.Intinya, menurut mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi ini, selama belanja yang dikeluarkan sesuai dengan APBD yang dimiliki tak akan membuat bangkrut.Dan menurutnya itu hampir terjadi di semua kabupaten kota, dan Kota Jambi saat ini sudah mengarah ke arah perbaikan. Dibuktikan dengan semakin menurunya belanja pegawai. (amh)
“Dalam catatan kami, jumlah dana APBD Kota Jambi yang digunakan untuk belanja gaji pegawai mencapai 63 persen,” ujar Yuna Farhan, Sekretaris Jenderal FITRA, tadi malam. Selain Kota Jambi, 123 kabupaten/kota lainnya juga terancam bangkrut. "Tingginya belanja pegawai ini membuat daerah terancam kebangkrutan," kata Yuna Farhan. Berdasarkan data yang dihimpun FITRA, terdapat 124 daerah yang belanja pegawainya mencapai angka 60 persen ke atas di APBD 2011. Jika dipersempit lagi, kata Yuna, sebanyak 16 daerah ternyata menganggarkan belanja pegawai mencapai 70 persen lebih. Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menduduki peringkat tertinggi dengan belanja daerah mencapai 83 persen.
"Pelayanan publik tidak optimal, karena mayoritas belanja daerah hanya untuk ongkos tukang," kata Yuna. Jika hal itu berlarut-larut, ujar Yuna, daerah yang belanja pegawainya lebih tinggi terancam kebangkrutan. "2-3 tahun lagi, pendapatan daerah itu bisa terancam," prediksinya. Menurut Yuna, harus ada solusi untuk mengantisipasi ancaman kebangkrutan yang dialami Pemkot Jambi. Tidak hanya dengan pensiun dini, harus ada kebijakan dana perimbangan kepada daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja pegawainya. "Daerah yang mampu merampingkan birokrasi dan meningkatkan pendapat harus mendapat insentif," jelas dia.
Selain itu, melakukan depolitisasi birokrasi. Kepala daerah sebagai pembina PNS daerah harus menghilangkan politisasi, yakni janji-janji menambah berbagai tunjangan demi kepentingan politik lima tahunan. "Perlu juga menyusun kembali rasio jumlah pegawai berdasar kondisi geografis dan kemampuan fiskal daerah," tandasnya.Menanggapi pernyataan ini, Sekda Kota Jambi Budidaya mengatakan saat ini Pemkot Jambi sudah berupaya memperbaiki komposisi anggaran. Jika sebelumnya belanja gaji mencapai 70 persen lebih, saat ini sudah menurun menjadi sekitar 64 persen.
Disebutkannya, pihaknya terus menekan angka belanja pegawai diantaranya dengan tidak menerima PNS, dan juga membatasi PNS yang ingin pindah ke Kota Jambi.
Budidaya juga menolak disebutkan Pemkot Jambi bakal bangkrut. Menurutnya, belanja Kota Jambi akan disesuaikan dan mengutamakan yang prioritas. “Kita juga tak akan belanja yang besar seperti pelaksanaan kegiatan multi years,” tukasnya.Intinya, menurut mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi ini, selama belanja yang dikeluarkan sesuai dengan APBD yang dimiliki tak akan membuat bangkrut.Dan menurutnya itu hampir terjadi di semua kabupaten kota, dan Kota Jambi saat ini sudah mengarah ke arah perbaikan. Dibuktikan dengan semakin menurunya belanja pegawai. (amh)
*metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)