Pasangan Sukandar – Hamdi (Suka-Hamdi) dipastikan memenangkan pemungutan suara ulang Pemilukada Tebo. Dua lembaga yang melakukan penghitungan suara, semuanya memberikan keunggulan kepada calon yang diusung Golkar, PKS, PBR, PNBK, PPNUI, dan PBB ini. Dari hasil quick count yang dilakukan anak perusahaan Lembaga Survei Indonesia LSI, Lembaga Survei Kebijakan Publik (LSKP), pasangan Suka-Hamdi dinyatakan memperoleh suara sebesar 50,84 persen.
Pasangan Yopi-Sapto yang pada pemungutan suara lalu dinyatakan sebagai pemenang, kali ini memperoleh suara 45,29 persen, Di urutan ketiga adalah pasangan Ridham-Eko yang memperoleh suara hanya 3,87 persen. ‘’Sampel quick count ini sebanyak 250 TPS, dari 668 TPS yang ada. TPS sampel tersebut tersebar secara proporsional di 12 kecamatan yang ada, dengan tingkat partisipasi pemilih sebanyak 80.89 persen. Sedangkan data sampel yang masuk sebanyak 100 persen,’’ kata Sunarto Ciptoharjono, Direktur LSKP.
Menurut Sunarto, pasangan Suka-Hamdi unggul di Zona I dan Zona II. Zona I meliputi Tebo Tengah, Tebo Ilir, Sumay, Tengah Ilir, dan Muara Tabir. Sedangkan untuk zona dua meliputi Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, dan Rimbo Ulu. Sedangkan zona tiga meliputi Tebo Ulu, VII Koto, VII Koto Ilir, dan Serai Serumpun. Sunarto mengatakan, jika dibanding dengan hasil Pemilukada sebelumnya, tampak terjadi penguatan suara di lumbung pasangan Suka-Hamdi, yakni di zona dua.
Menurut Sunarto, pasangan Suka-Hamdi unggul di Zona I dan Zona II. Zona I meliputi Tebo Tengah, Tebo Ilir, Sumay, Tengah Ilir, dan Muara Tabir. Sedangkan untuk zona dua meliputi Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, dan Rimbo Ulu. Sedangkan zona tiga meliputi Tebo Ulu, VII Koto, VII Koto Ilir, dan Serai Serumpun. Sunarto mengatakan, jika dibanding dengan hasil Pemilukada sebelumnya, tampak terjadi penguatan suara di lumbung pasangan Suka-Hamdi, yakni di zona dua.
Selain itu terjadi migrasi suara pasangan Yopi-Sapto ke Suka-Hamdi di zona satu dan tiga. ‘’Pasangan Yopi - Sapto yang merupakan pesaing terberat Suka-Hamdi hanya menang di zona tiga, sedangkan pada zona satu, antara pasangan Suka-Hamdi, dan Yopi-Sapto bersaing ketat,’’ kata Sunarto dalam jumpa pers yang digelar kemarin sore.
Salah satu faktor yang mengunggulkan pasangan Suka-Hamdi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh TPS karena terbukti adamua pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. ‘’Pasangan Suka-Hamdi bisa memanfaatkan hasil putusan dari MK tersebut,’’ sebutnya.
Selain itu, Suka – Hamdi juga berhasil meningkatkan suara di daerah lumbungnya yaitu di Zona II sebesar 1 persen. Sedangkan di zona lain, pasangan ini berhasil memperkecil kekalahan. ‘’Seperti di Zona I, Suka-Hamdi mendapat 48.87 persen, sedangkan Yopi-Sapto 46.97 persen. Untuk zona dua, Suka-Hamdi memperoleh 58.67 persen, sedangkan Yopi-Sapto 38.67 persen. Sementara itu untuk zona tiga, Suka-Hamdi memperoleh 40.37 persen, sedangkan Yopi-Sapto 54.34 persen,’’ jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan berdasarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan oleh Desk Pilkada Kabupaten Tebo - Badan Kesbangpolinmas, juga menghasilkan pemenang yang sama. Pasangan Suka – Hamdi unggul dengan perolehan sebesar 75.262 suara atau 49,48 persen. Urutan kedua ditempati pasangan Yopi – Sapto yang memperoleh 71.090 suara atau 46,74 persen. Sedangkan pasangan Ridham – Eko menempati urutan terakhir dengan perolehan suara 5.747 suara atau 3,78 suara.
Sementara itu, berdasarkan berdasarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan oleh Desk Pilkada Kabupaten Tebo - Badan Kesbangpolinmas, juga menghasilkan pemenang yang sama. Pasangan Suka – Hamdi unggul dengan perolehan sebesar 75.262 suara atau 49,48 persen. Urutan kedua ditempati pasangan Yopi – Sapto yang memperoleh 71.090 suara atau 46,74 persen. Sedangkan pasangan Ridham – Eko menempati urutan terakhir dengan perolehan suara 5.747 suara atau 3,78 suara.
Rinciannya, di Kecamatan Tengah Ilir, Suka-Hamdi memperoleh 5.753 suara, Ridham - Eko memperoleh 283 suara, dan Yopi – Sapto memperoleh 4.136 suara. Di Kecamatan Tebo Ilir, pasangan Suka – Hamdi memperoleh 6.277 suara, Ridham – Eko memperoleh 953, sedangkan Yopi – Sapto memperoleh 5.793 suara. Di Rimbo Bujang, Suka – Hamdi memperoleh 20.114 suara, Ridham – Eko 714 suara dan Yopi – Sapto memperoleh 10.925 Suara.
Sedangkan di Kecamatan Rimbo Ilir perolehan suara untuk Suka – Hamdi memperoleh 7.112 suara, Ridam – Eko memperoleh 413 suara, dan Yopi – Sapto memperoleh 6.139 Suara.
Sementara di Kecamatan Rimbo Ulu, Suka – Hamdi memperoleh 8.033 suara, Ridham – Eko memperoleh 414 suara, dan Yopi – Sapto memperoleh 6.026 suara. Kepala Badan Kesbangpolinmas Tebo, H Bajuri mengatakan bahwa perhitungan cepat Desk Pilkada ini untuk data pembanding. Penghitungan suara resmi tetap melalui KPU. “Desk pilkada yang kita gelar hanya untuk data pembanding, dan konsumsi pemerintah, bukan untuk memenangkan salah satu kandidat,” ujar Bajuri. (zie/rya)
*metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)