Pemerintah menyediakan anggaran air minum lewat program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan dengan anggaran Rp 37,63 triliun hingga tahun 2014. Tugas Pemerintah Pusat menyediakan air baku, sedangkan pembangunan penjernihan serta jaringan hingga ke konsumen, tanggung jawab Pemerintah Daerah."Proyek itu akan dilaksanakan oleh PDAM," kata juru bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat di kantor Wakil Presiden, Jumat, 17 Juni 2011.
Rapat dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, dan Wakil Menteri Bappenas Lukita Dinarsyah.
Menurut Yopie, pengembangan air minum dalam pencapaian target 2015, yakni proporsi penduduk yang memiliki akes terhadap sumber air minum terlindungi secara nasional sebesar 68,87 persen. Saat ini posisinya baru 47,71 persen. Target untuk perkotaan pada 2015 adalah 78,19 persen sementara kondisi saat ini baru 49,8 persen. Sedangkan target perdesaan untuk 2015 adalah 61,6 persen sementara posisi saat ini baru 45,72 persen.
Pemerintah menilai Pembangunan air minum berbasis masyarakat paling efektif dibandingkan instrumen PDAM. Pemerintah Pusat membantu pembangunan fasilitas ini di desa rawan air, tertinggal, terpencil, dan pesisir. Fasilitas yang dibangun adalah unit air baku, unit produksi, jaringan distribusi, dan hidran umum.
Selain itu, Yopie mengatakan masih banyak PDAM yang tidak sehat. Dari 205 PDAM yang menerima pinjaman dari pusat dalam bentuk Rekening Dana Investasi, ada 30 PDAM yang lancar senilai Rp 2,35 triliun dan sisanya ada 175 PDAM yang menunggak, senilai Rp 4,6 triliun.
EKO ARI WIBOWO
*tempointeraktif.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)