Diduga tidak tahan menanggung malu karena anak hamil di luar nikah, Sadiman (50) warga desa Parit RT 02, Kelurahan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi nekat mengakhiri hidupnya dengan dengan meneguk racun rumput herbisida, sehingga nyawanya tak terselamatkan.
Peristiwa tragis ini terjadi Senin (02/05) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian ini, pertama kali diketahui Suradi (57) yang datang pergi ke pondok miliknya, dan menemukan korban terbaring mengeluarkan buih dan muntah yang bercecer dari mulutnya. Mengetahui kejadian tersebut, Suradi langsung menolong korban dengan membawanya, ke rumah Bidan Ana yang letaknya tidak jauh dari TKP menggunakan sepeda motor milik korban. Karena keadaannya amat parah, sekitar pukul 13.00 WIB, Bidan Ana meberi surat rujukan, agar korban dibawa ke rumah sakit Bratanata atau DKT Jambi. Korban sempat mendapat perawatan beberapa jam, hingga akhirnya nyawanya tidak tertolong lagi, korban menghembuskan napas terakhir dirumah sakit Bratanata Jambi.
Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Benny Lubber membenarkan korban mengakhiri hidupnya. Informasinya, korban stres karena memikirkan kesalahan yang dibuat anaknya, berinisial DW, yang duduk di kelas II SMA, hamil diluar nikah. ”Karena warga tidak terima. Dw, diminta untuk menujukkan siapa pria yang telah menghamilinya itu. Wargapun meminta agar laki-laki tersebut, menikahi Dw,”ujar Kapolsek.
Selain itu, kata Kapolsek, warga juga meminta agar Dw, cuci kampung dan bayar adat sebesar Rp 5 juta. Dari 3 tuntutan tersebut. Telah dipenuhi 2 oleh Dw. Yaitu, menikah dengan laki-laki tersebut dan mencuci kampung. ”Sementara membayar denda adat sebesar Rp 5 juta belum dilakukannya,” ungkap Kapolsek.Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh koran ini, anak korban DW, baru melahirkan. Sementara tuntutan untuk dari masyaraka sangat membebankan korban. Ditambah lagi rasa malu yang diterimanya, akhirnya korban mengakhiri hidupnya. (ndt/oto)
*metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)