Isu bagi-bagi uang melanda Bidang Humas di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi. Beberapa oknum wartawan santer disebut-sebut menerima uang dari Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, sebagai kompensasi untuk membungkam pemberitaan sebuah kasus penganiayaan.
Sialnya, meski baru sebatas isu, kabar buruk itu sudah sampai ke Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Suparsono. Kapolda bahkan menerima langsung SMS dari nomor tidak dikenal, yang isinya melaporkan isu bagi-bagi uang, yang dinilai terkesan melecehkan sejumlah wartawan lainnya.
Ya...namanya juga isu. Tidak jelas sama-sekali siapa yang menebar cerita itu. Menurut kabar yang beredar, isu bagi-bagi uang berawal dari laporan seorang wanita berinisial L ke Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jambi. L melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, R.
Pasca laporan L, perkembangan kasus tersebut selalu diikuti oleh sejumlah wartawan yang biasa mangkal di Humas Polda Jambi. Pemberitaan itu membuat R malu, karena R adalah anggota DPRD di Kabupaten Tanjabtim. Nah...untuk menghentikan pemberitaan itu, seorang oknum perwira polisi yang kebetulan masih keluarga R membagi-bagikan uang pada beberapa wartawan.
Beberapa wartawan yang dikabarkan menerima uang Rp 500 ribu per orang ada yang mengaku menerima, dan ada pula yang ngotot membantah. Wartawan yang mengaku, berdalih menerima uang itu karena kasus KDRT yang dilaporkan L tidak jelas ujungnya. Setiap dikonfirmasi polisi selalu saja menjawab masih memeriksa saksi-saksi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, yang disebut-sebut menjadi perantara si perwira polisi dengan wartawan, membantah keras isu tersebut. Ia mengaku tidak tahu uang itu milik siapa, apalagi laporan L terhadap R sampai sekarang masih terus diusut. Uniknya, Almansyah juga menerima SMS seperti yang diterima Kapolda.
Isu bagi-bagi uang makin panas ketika wartawan mendapat kabar dari Kanit PPA, AKP Nani, akan ada pemeriksaan saksi dalam kasus KDRT yang melibatkan oknum anggota DPRD Tanjabtim, Rabu (6/4). Sementara Kabid Humas Almansyah mengatakan pemeriksaan tersebut tidak ada.
“Tidak ada pemeriksaan saksi. Tadi saya cek Kanitnya di Bali dan stafnya sedang mengajar. Yang jelas, pelapor dan terlapor saling mengajukan saksi, karena R merasa tidak melakukan KDRT. Dia sudah diperiksa, nanti diperiksa lagi,” ujar Almansyah.
Saat infojambi.com menghubungi Kanit PPA, AKP Nani melalui ponselnya, tidak ada jawaban.
(infojambi.com/ALD)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)