JAMBI - Ratusan Ribu Kendaraan Tidak Mendaftar


Sekitar 542.691 kendaraan roda dua dan empat di Provinsi Jambi belum mendaftar ke Samsat dan Dispenda. Jumlah ini mencapai 49,22 persen dari total 1.102.547 unit kendaraan hingga akhir tahun 2010. Kondisi ini berdampak target pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor belum optimal menopang biaya pembangunan di Jambi. 
 
Kesimpulan ini terungkap saat silaturahmi Ketua Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi, Henri Masyhur ke Dispenda Provinsi Jambi, Selasa (15/3). Menurut Henri, Jambi membutuhkan dana yang sangat besar untuk menuntaskan beberapa persoalan mendasar ditengah masyarakat.

Diantaranya perbaikan infrastruktur wilayah, penguatan lembaga perekonomian masyarakat dan menopang kemandirian daerah. Hanya saja, peran Pemerintah Daerah masih sangat terbatas akibat belum optimalnya pendapatan asli daerah sebagai bagian penting APBD.

“Artinya, jika rasio kendaraan yang mendaftar dan membayar pajak, tentu PAD Jambi akan meningkat jauh dari pendapatan hari ini,” ujarnya didampingi Sekretaris Fraksi, Supriyanto SP.

Henri melihat, Dispenda sebagai instansi yang berwenang memungut pajak harus lebih berani melakukan inovasi dan menjemput bola pada pemilik dan pengguna kendaraan. “Jika ini bisa dilakukan, tentu realisasi PAD dari sektor PKB akan jauh melebihi target yang ditetapkan,” ujar Henri.

Kepala Dispenda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin mengakui masih tingginya tunggakan PKB akibat kendaraan tidak mendaftar. Jumlah ini berasal dari kendaraan roda dua sebanyak 514.568 unit dan kendaraan roda empat 28.126 unit.

“Kita terus melakukan optimalisasi pemungutan PKB. Diantaranya upaya pemutihan pajak kendaraan bermotor di sejumlah tempat,” ujar Syahrasaddin. Upaya ini menurutnya cukup membuahkan hasil. Tercatat, pada hari itu (Selasa 15/3) saja terkumpul Rp 2 miliar lebih pemilik kendaraan yang memutihkan pajak kendaraannya.

Berdasarkan rasio, Pemilik kendaraan di Kabupaten Sarolangun masih mendominasi jumlah kendaraan yang tidak mendaftar mencapai 60,37 persen. Sedangkan di kabupaten lain masing-masing Kota Jambi 159.144 unit kendaraan (40,41 %), Batanghari 37.061 unit (50,50 %), Tanjab Barat 30.759 unit (52,25 %).

Kendaraan yang tidak mendaftar lain, di Kabupaten Merangin sebanyak 69.010 unit (58,64 %), Bungo 63.246 unit (56,38 %), Kerinci 22.750 unit (43,34 %), Tanjab Timur 7.611 unit (44,81) unit, Muarojambi 40.188 unit (51,19 %) serta Kabupaten Tebo 59.152 unit (54 %).

Selain kurangnya kesadaran, banyak faktor menyebabkan pemilik kendaraan tidak mendaftarkan kendaraannya. “Misalnya kendaraan itu hilang, sudah dimutasi, atau pindah keluar daerah. Kedepan kami terus melakukan upaya pemungutan selain validasi jumlah kendaraan yang beroperasi di Jambi,” tutup Syahrasaddin.  
(Fraksi GK DPRD Provinsi Jambi)

*infojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)