Wakil rakyat yang tergabung di DPRD Provinsi Jambi tidak ingin kasus Pulau Berhala, yang disengketakan bersama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terulang dengan Sumatera Barat (Sumbar). Maka dari itu dewan minta tidak ada aktivitas pengembangan kawasan di daerah yang masih dalam sengketa perbatasan.
Opsi tersebut mendapat sambutan hangat dari DPRD Provinsi Sumatera Barat yang melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan dan Pedapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Selasa (1/3). Mereka sepakat, pembangunan di kawasan perbatasan harus sampai ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Dalam pertemuan antara DPRD Provinsi Sumbar, DPRD dan Badan Perencanaan Daerah Provinsi Jambi disebutkan, sampai saat ini keputusan dari pusat belum turun. Maka dari itu, daerah perbatasan antara Jambi dan Sumbar yang terletak di Dhamasraya dan Solok sebaiknya dibiarkan terlebih dahulu.
"Perkembangan positifnya seperti apa belum ada. Tampaknya masih dalam pembahasan di pusat. Maka itu sebaiknya tidak dilakukan apa-apa di sana," ujar anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Abel Tasman.
Dalam sepengetahuan Abel Tasman, Pemprov Sumbar tidak melakukan pengembangan kawasan sengketa tersebut. Namun untuk lebih detil perkembangannya, dirinya tidak begitu mengetahui. "Yang jelas menunggu dulu pembahasan pusat," imbuhnya.
Tindakan tidak melakukan pengembangan kawasan di daerah perbatasan bermasalah, menurut anggota DPRD Provinsi Jambi Asril SH harus dilakukan supaya ada keadilan. Tidak ada alasan apapun untuk melanggar sebelum ada keputusan dari pusat.
"Jambi sudah mematuhi dengan tidak melakukan pengembangan kawasan di sana," ujarnya.
Opsi tersebut mendapat sambutan hangat dari DPRD Provinsi Sumatera Barat yang melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan dan Pedapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Selasa (1/3). Mereka sepakat, pembangunan di kawasan perbatasan harus sampai ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Dalam pertemuan antara DPRD Provinsi Sumbar, DPRD dan Badan Perencanaan Daerah Provinsi Jambi disebutkan, sampai saat ini keputusan dari pusat belum turun. Maka dari itu, daerah perbatasan antara Jambi dan Sumbar yang terletak di Dhamasraya dan Solok sebaiknya dibiarkan terlebih dahulu.
"Perkembangan positifnya seperti apa belum ada. Tampaknya masih dalam pembahasan di pusat. Maka itu sebaiknya tidak dilakukan apa-apa di sana," ujar anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Abel Tasman.
Dalam sepengetahuan Abel Tasman, Pemprov Sumbar tidak melakukan pengembangan kawasan sengketa tersebut. Namun untuk lebih detil perkembangannya, dirinya tidak begitu mengetahui. "Yang jelas menunggu dulu pembahasan pusat," imbuhnya.
Tindakan tidak melakukan pengembangan kawasan di daerah perbatasan bermasalah, menurut anggota DPRD Provinsi Jambi Asril SH harus dilakukan supaya ada keadilan. Tidak ada alasan apapun untuk melanggar sebelum ada keputusan dari pusat.
"Jambi sudah mematuhi dengan tidak melakukan pengembangan kawasan di sana," ujarnya.
*tribunjambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)