Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa atau UNHRC, membekukan status Libya dari keanggotaan. Pasalnya, Pemerintah Libya dinilai telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan melakukan kekerasan terhadap para demontran anti rezim Muammar Khadafi. Menurut kantor berita Associated Press, keputusan itu dikeluarkan Dewan HAM di Jenewa pada Selasa, 1 Maret 2011 waktu setempat.
Keputusan muncul berdasarkan pemungutan suara diantara para negara-negara anggota Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Status keanggotaan Libya di UNHRC akhirnya dibekukan karena dianggap telah melakukan kekerasan yang menjijikkan dan sistematis dan melanggar HAM.
Ini adalah kali pertama suatu negara ditangguhkan keanggotaannya di badan yang beranggotakan 47 negara tersebut sejak terbentuk pada 2006. Penangguhan bukan berarti Libya dikeluarkan dari keanggotaan, hanya saja tidak dapat berpartisipasi dalam semua kegiatan UNHRC sampai Majelis Umum PBB memutuskan Libya berada dalam status normal.
“Mereka yang menembakkan peluru ke rakyatnya sendiri tidak mempunyai tempat di Dewan HAM,” ujar Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice.
Rice mengatakan bahwa penangguhan dan sanksi PBB atas Libya yang diberlakukan sebelumnya adalah akibat ulah dari pemimpin Libya Muammar Khadafi sendiri. Penangguhan dan sanksi juga dimaksudkan untuk memberikan peringatan kepada Khadafi dan kroninya bahwa mereka harus menghentikan pembunuhan.
“Khadafi telah kehilangan keabsahan untuk memimpin. Dia harus turun, dan dia harus turun sekarang,” tegas Rice.
Kekerasan yang terjadi di Libya antara aparat keamanan dengan demonstran menentang pemerintahan terjadi sejak pekan lalu. Berkat perintah Khadafi untuk menggempur demonstran, dilaporkan sudah lebih dari 1.000 orang rakyat Libya yang tewas.
Khadafi pekan lalu mengatakan bahwa dita tidak akan mundur dan akan menghabisi semua penentangnya. Dia mengatakan bahwa massa anti pemerintah adalah para pemuda pecandu obat yang telah dipengaruhi oleh militan al-Qaeda. (umi)
Ini adalah kali pertama suatu negara ditangguhkan keanggotaannya di badan yang beranggotakan 47 negara tersebut sejak terbentuk pada 2006. Penangguhan bukan berarti Libya dikeluarkan dari keanggotaan, hanya saja tidak dapat berpartisipasi dalam semua kegiatan UNHRC sampai Majelis Umum PBB memutuskan Libya berada dalam status normal.
“Mereka yang menembakkan peluru ke rakyatnya sendiri tidak mempunyai tempat di Dewan HAM,” ujar Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice.
Rice mengatakan bahwa penangguhan dan sanksi PBB atas Libya yang diberlakukan sebelumnya adalah akibat ulah dari pemimpin Libya Muammar Khadafi sendiri. Penangguhan dan sanksi juga dimaksudkan untuk memberikan peringatan kepada Khadafi dan kroninya bahwa mereka harus menghentikan pembunuhan.
“Khadafi telah kehilangan keabsahan untuk memimpin. Dia harus turun, dan dia harus turun sekarang,” tegas Rice.
Kekerasan yang terjadi di Libya antara aparat keamanan dengan demonstran menentang pemerintahan terjadi sejak pekan lalu. Berkat perintah Khadafi untuk menggempur demonstran, dilaporkan sudah lebih dari 1.000 orang rakyat Libya yang tewas.
Khadafi pekan lalu mengatakan bahwa dita tidak akan mundur dan akan menghabisi semua penentangnya. Dia mengatakan bahwa massa anti pemerintah adalah para pemuda pecandu obat yang telah dipengaruhi oleh militan al-Qaeda. (umi)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)