NASIONAL - LOWONGAN KERJA (Eds:XXV)

 

INFO LOWONGAN KERJA CPNS DI PROV.YOGYAKARTA, PROV. JAMBI DAN NUSA TENGGARA BARAT

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH ( CPNSD ) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PENGUMUMAN
Nomor : 810/7086

TENTANG

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

TAHUN 2010


Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Non Pelatih/Olahragawan Berprestasi dan Tenaga Teknis Pelatih/Olahragawan Berprestasi.

I. JENIS, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN:
Rincian kualifikasi pendidikan dapat dilihat dalam lampiran 1 Pengumuman ini.

II. KETENTUAN UMUM
a) Proses Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia;
b) Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi;
c) Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

III. PERSYARATAN PELAMAR:
1. Persyaratan umum:
a. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
c. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS / TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
e. Berkelakuan Baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
f. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
g. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah);
h. Bebas Narkoba yang dinyatakan dalam surat pernyataan dan setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang;
i. Bersedia untuk tidak mengundurkan diri, apabila dinyatakan lulus ujian tulis CPNS Provinsi DIY Tahun 2010 yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

2. 1. Persyaratan Khusus Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis (Non Olahragawan dan Atlet Berprestasi):
a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
1) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya sekurang-kurangnya ”telah terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan”, sesuai yang tercantum dalam ijazah atau apabila dalam ijazahnya belum mencantumkan peringkat akreditasi dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi atau fotokopi akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah dilegalisir;
2) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas yang dibuktikan dengan fotocopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Daftar sebagaimana terlampir) yang dibuktikan dengan Fotokopi yang telah dilegalisir oleh Konjen atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan .

b. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CPNS Provinsi DIY Tahun 2010 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman 1;
c. Berusia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Januari 2011 (lahir tanggal 1 Januari 1993 atau sebelumnya) dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 (lahir 1 Januari 1976 atau sesudahnya), tanggal lahir sesuai data yang tercantum dalam ijazah;
d. Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK ) dalam skala 4 (empat) ditentukan sebagai berikut :
- Strata II (S.2) : minimal IPK S.1: 2,75 dan IPK S.2: 3,00;
- Strata I (S.1) : minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Diploma Empat (D.4) : minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Diploma Tiga (D.3) : minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Dokter Umum : minimal IPK S.1 dan Profesi 2,75;
- Dokter Spesialis : minimal IPK Profesi dan Spesialis 2,75.

2.2. Persyaratan Khusus bagi Tenaga Teknis Formasi Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi
Selain memenuhi persyaratan umum, bagi Olahragawan Berprestasi dan Pelatih Olahraga Berprestasi harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut :
A. Olahragawan Berprestasi harus memiliki prestasi nyata dengan medali, yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang baik di tingkat nasional, regional maupun internasional pada:
1). Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional Cabang Olahraga, minimal Juara III/ Medali Perunggu;
2). Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional Cabang Olahraga, minimal Juara II/ Medali Perak;
3). Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;
4). Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.

B. Pelatih Olahraga Berprestasi
1). Mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
2). Harus memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagai berikut :
a) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional Cabang Olahraga, minimal Juara III/ Medali Perunggu;
b) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional Cabang Olahraga, minimal Juara II/ Medali Perak;
c) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;

3). Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.

IV. TAHAPAN KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI
1. Pendaftaran Secara Online 16 s.d 28 Nopember 2010
2. Penyerahan Berkas 18 s.d 29 Nopember 2010 08.00 s.d 14.00 WIB*
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Lokasi Ujian 1 Desember 2010 12.00 WIB
4. Pengambilan Tanda Peserta Ujian 2-4 Desember 2010 08.00 s.d 14.00 WIB*
5. Seleksi Ujian Tertulis 5 Desember 2010 07.30 s.d Selesai
6. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis 20 Desember 2010 00.00 WIB
7. Pengarahan Peserta yang dinyatakan Lulus Ujian Tertulis 21 Desember 2010 08.00 s.d selesai
8. Pemberkasan Persyaratan NIP 22, 23, 27 Desember 2010 08.00 s.d 14.00 WIB
* Pelaksanaan selama jam kerja, Minggu, 21, 28 November 2010 tidak melayani penyerahan berkas

V. PENDAFTARAN:
a. Melakukan registrasi online melalui situs http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id ;
b. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 16 Nopember 2010 pukul 08.00 WIB s.d tanggal 28 Nopember 2010 pukul 24.00 WIB;
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar pada satu jenis jabatan saja;
d. Berkas lamaran disampaikan secara langsung di tempat yang ditentukan, dan berkas lamaran yang dikirim melalui pos atau media pengiriman lainnya, tidak akan dilverifikasi;
e. Bagi pelamar yang telah berhasil secara sistem melakukan pendaftaran, mengirimkan secara langsung berkas lamaran dengan menunjukkan form registrasi yang telah dicetak sebanyak 2 (dua) lembar yang akan digunakan sebagai bukti pelamar telah melakukan registrasi online, dengan kelengkapan sebagai berikut:
1) Kelengkapan Berkas Lamaran :
Berkas Lamaran berisi Surat lamaran (format lamaran dapat di download melalui http://www.cpnsdiy.jogjaprov.go.id/ atau http://www.bkd.jogjaprov.go.id) harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar bermaterai Rp. 6.000,- dengan menyebutkan nama dan kode jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dilampiri dengan :
A. Pelamar Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis
1). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
2). Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus untuk formasi kualifikasi pendidikan S.2, Profesi dan Dokter Spesialis termasuk fotokopi ijazah S.1/Profesi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3). Fotokopi transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis);
4). Fotokopi surat keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau fotokopi Akreditasi Program Studi PT/Akademi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional yang telah dilegalisir;
5). Fotokopi Tanda Pencari Kerja ( Kartu Kuning / AK.1 ) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku dan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
6). Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
7). Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku;
8). Pas photo berwarna dengan ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar (terbaru);
9). Surat Pernyataan yang sudah diisi (formulir dapat di download pada website URL:http://www.cpnsdiy.jogjaprov.go.id/)

“Khusus bagi Pelamar yang berdomisili di zona rawan bencana merapi, apabila yang bersangkutan kesulitan untuk memenuhi persyaratan atau kelengkapan berkas yang disebabkan force majour bencana, dapat melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang sambil menunggu kelengkapan persyaratan yang definitif.”

B. Pelamar Teknis Formasi Olahragawan Berprestasi dan Pelatih Berprestasi
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
2. Fotokopi ijazah SLTA yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3. Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja ( Kartu Kuning / AK.1 ) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku dan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ;
4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku;
6. Pas photo berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar (terbaru);
7. Surat Pernyataan yang sudah diisi (formulir dapat di download pada website dengan URL :http://www.cpnsdiy.jogjaprov.go.id/)
8. Atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, harus melampirkan fotocopi sertifikat/Piagam Emas di Bidang Olahraganya (minimal Medali Emas);
9. Atlet yang mengikuti Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional Cabang Olahraga, harus melampirkan fotocopi sertifikat/Piagam Perak di Bidang Olahraganya (minimal Medali Perak);
10. Atlet yang mengikuti Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional Cabang Olahraga, harus melampirkan fotocopi sertifikat/Piagam Perunggu di Bidang Olahraganya (minimal Medali Perunggu);
11. Pelatih Olahraga Berprestasi harus melampirkan fotocopi sah sertifikat / piagam / surat keterangan yang telah menghasilkan Olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan dan fotocopi sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.

“Khusus bagi Pelamar yang berdomisili di zona rawan bencana merapi, apabila yang bersangkutan kesulitan untuk memenuhi persyaratan atau kelengkapan berkas yang disebabkan force majour bencana, dapat melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang sambil menunggu kelengkapan persyaratan yang definitif.”

2.) Penyampaian Berkas Lamaran :
a) Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam stopmap snelhechter folio dan pada bagian muka ditempelkan 1 lembar form registrasi yang telah dicetak.
Warna stopmap snelhechter folio sebagai berikut :
Pelamar Tenaga Guru : warna biru
Pelamar Tenaga Kesehatan : warna merah
Pelamar Tenaga Teknis Non Pelatih/Atlet Berprestasi : warna kuning
Pelamar Tenaga Pelatih/Atlet Berprestasi : warna hijau
pada bagian muka ditulis : nama pelamar, nama, kode jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan.

b). Berkas lamaran tersebut di atas disampaikan langsung kepada Panitia di Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta dengan menunjukkan hasil cetak form registrasi (sebanyak 2 lembar) sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

3.) Seleksi Administrasi Berkas Lamaran dan Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian
a. Berkas lamaran akan diverifikasi dan diklarifikasi secara langsung di depan loket penyerahan berkas lamaran, dan apabila masih ada berkas yang tidak lengkap akan diberikan kesempatan untuk melengkapi sampai dengan batas waktu penyerahan berkas berakhir;
b. Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan;
c. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan dalam tahapan Seleksi Administrasi;
d. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
e. Setiap pelamar hanya boleh melamar pada 1 (satu) formasi jabatan;
f. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut kelengkapan berkas tersebut di atas;
g. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui Website http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id/, http://bkd.jogjaprov.go.id/ http://www.jogjaprov.go.id/ dan papan pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Jalan Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta pada tanggal 1 Desember 2010 mulai pukul 08.00 WIB;
h. Kartu tanda peserta ujian harus diambil sendiri oleh peserta (tidak boleh diwakilkan), di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Jln. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta, untuk jadwal pengambilan akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan (secara rinci pembagiannya akan ditentukan kemudian) dengan membawa: form registrasi yang telah diparaf petugas penerima berkas dan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai dengan menunjukkan kartu identitas diri peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.

VI. KETENTUAN SELEKSI UJIAN TULIS:
a) Seleksi Ujian Tulis akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2010, Tempat dan Lokasi Pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian.
b) Lokasi Ujian dapat dilihat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Jln. Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta dan atau melalui website http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id dan http://bkd.jogjaprov.go.id;
c) Hasil ujian akan diumumkan melalui SKH Kedaulatan Rakyat tanggal 20 Desember 2010 atau melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id dan atau http://www.jogjaprov.go.id;
d) Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM), pensil 2B, penghapus dan alas tulis (papan);
e) Peserta wajib mengingat kode jabatan yang dilamar, untuk diisikan pada lembar jawaban;
f) Materi Ujian Terdiri dari:
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Bahasa Inggris
c. Tes Pengetahuan Teknologi

VII. LAIN-LAIN:
a) Panitia menyediakan jalur pelayanan telephone (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (mulai tanggal 15 s.d 28 Nopember 2010, Senin-Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB);
Persyaratan Administratif 0274-8286922 (Sdr. Teguh Suhada)
Sistem Online 0274-9600835 (Sdr. Beni Kusambodo)

b) Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian, pemalsuan dokumen CPNS dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
c) Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau Tim Pengadaan CPNS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
d) Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
e) Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tulis CPNS Pemerintah Provinsi DIY Tahun 2010, untuk hadir dalam Pengarahan Peserta yang dinyatakan Lulus Ujian Tertulis CPNS pada tanggal 21 Desember 2010 pukul 08.00 WIB s.d selesai, adapun lokasi pengarahan akan ditentukan kemudian;
f) Keputusan Tim Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
g) Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihat dalam situs http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.

Info lengkap CPNSD provinsi DIY YOGYAKARTA lihat di:
 cpnsd yogyakarta
 
 
 
 

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH ( CPNSD ) PROVINSI JAMBI


PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 2882 /BKD
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2010

BERDASARKAN SURAT MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR. B/2797/M.PAN-RB/10/2010 TANGGAL 29 OKTOBER 2010 PERIHAL PERSETUJUAN RINCIAN TAMBAHAN ALOKASI FORMASI CPNS DAERAH TAHUN 2010, BAHWA PEMERINTAH PROVINSI JAMBI AKAN MENERIMA CPNS DAERAH YANG BERASAL DARI PELAMAR UMUM SEJUMLAH 371 ORANG YANG AKAN DITEMPATKAN SEBAGAI TENAGA GURU, KESEHATAN SERTA TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI.

SYARAT DAN KETENTUAN CALON PESERTA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DIMAKSUD TERDIRI DARI :

I. SYARAT-SYARAT UMUM
1. WARGA NEGARA INDONESIA
2. TIDAK PERNAH DIHUKUM PENJARA ATAU KURUNGAN BERDASARKAN KEPUTUSAN PENGADILAN YANG SUDAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM YANG TETAP, KARENA MELAKUKAN SUATU TINDAK PIDANA KEJAHATAN.
3. TIDAK PERNAH DIBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL, ATAU DIBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI SWASTA.
4. TIDAK BERKEDUDUKAN SEBAGAI CALON/PEGAWAI NEGERI SIPIL
5. MEMPUNYAI PENDIDIKAN, KECAKAPAN, KEAHLIAN, DAN KETERAMPILAN YANG DIPERLUKAN.
6. BERKELAKUAN BAIK.
7. SEHAT JASMANI DAN ROHANI.
8. BERSEDIA DITEMPATKAN DISELURUH WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA ATAU NEGARA LAIN YANG DITENTUKAN OLEH PEMERINTAH.

II. BAGI PELAMAR YANG MENGIRIMKAN BERKAS LAMARAN SEBELUM ATAU SESUDAH TANGGAL JADWAL PENGIRIMAN/PENERIMAAN BERKAS LAMARAN CPNS YANG DITETAPKAN/DINYATAKAN TIDAK MEMENUHI SYARAT ATAU GUGUR.

III. BERKAS LAMARAN YANG TELAH DITERIMA PANITIA TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.

IV. KETENTUAN PANITIA DALAM HAL PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2010 INI TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT DAN SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH SESUAI PETUNJUK DARI PEMERINTAH.

V. SETIAP PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

VI. MATERI UJIAN :
1. TES KOMPETENSI DASAR (TKD)
a. TES PENGETAHUAN UMUM (TPU);
b. TES BAKAT SKOLASTIK (TBS);
c. TES SKALA KEMATANGAN (TSK).

VII. TATA CARA LAMARAN DAN KETENTUAN LAIN :
1. BERKAS DIKIRIM MELALUI KANTOR POS DALAM PROVINSI JAMBI YANG DI ALAMATKAN KEPADA :
GUBERNUR JAMBI
CQ. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAMBI
JL. RM. NOER ATMADIBRATA NO. 02 TELANAIPURA JAMBI

DENGAN MENCANTUMKAN PADA SUDUT KIRI ATAS AMPLOP :
a. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN.
b. TUGAS/PEKERJAAN YANG DILAMAR
c. JENIS PELAMAR “PELAMAR UMUM”

2. BERKAS LAMARAN DIMASUKKAN DALAM MAP KERTAS SNELHECTER (MAP TULANG) DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :
a. PENDIDIKAN TERAKHIR SLTA/SEDERAJAT WARNA MERAH
b. PENDIDIKAN TERAKHIR D.III/SEDERAJAT WARNA HIJAU.
c. PENDIDIKAN TERAKHIR D.IV/S.1 WARNA BIRU.
d. PENDIDIKAN TERAKHIR S.2/SPESIALIS WARNA KUNING.

Info lengkap lihat PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH ( CPNSD ) PROVINSI JAMBI di:
cpnsd jambi 
 
 
 
 

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH ( CPNSD ) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT


PENGUMUMAN
NOMOR : 811.3 / 7345 / BKD / 2010

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 598 Tahun 2010 Tanggal 29 Oktober 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2010, dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat NTB, bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sejumlah 264 orang dari Pelamar Umum.


A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan keterangan dari Pejabat Kepolisian Republik Indonesia setempat;
10. Sehat jasmani dan rohani, tidak menyandang cacat badan/fisik termasuk panca indra lengkap, tidak buta warna, serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang diterangkan oleh dokter pemerintah yang berwenang;
11. Umur / Usia : Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun (lahir pada tanggal 1 Januari 1976 sampai dengan 1 Januari 1993) pada 1 januari 2011;
12. Berijazah negeri/swasta;
13. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

B. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Surat Lamaran Harus :
a. Ditulis dengan tangan sendiri dan ditandatangani sendiri menggunakan tinta hitam rangkap 2 (dua) dengan salah satu bermaterai Rp.6000 (contoh lamaran terlampir);
b. Dialamatkan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat c.q. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram (Eks. Badan Diklat Provinsi NTB), Jalan Pemuda Nomor 59 Mataram;
c. Dikirim melalui Kantor Pos dengan ketentuan sebelah kiri atas amplop di tulis ”LAMARAN BEKERJA”.

2. Untuk mempercepat proses seleksi administrasi, Pelamar diwajibkan untuk mengirim email ke alamat bidangdata.bkdntb@yahoo.co.id dengan menyertakan (meng-attachment) file teks yang berisi seperti pada contoh terlampir (Lampiran II);
3. Foto copy Ijazah/STTB beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang rangkap 2 (dua) dengan ketentuan bagi pelamar yang memiliki Ijazah/STTB Sarjana S1/S2, Dokter, D.III, D.IV lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang dipersamakan dengan ijazah negeri disahkan oleh Dekan Fakultas/Direktur dan Kepala Sekolah bagi yang berpendidikan SLTA;
4. Foto copy KTP yang masih berlaku / Foto copy Kartu Keluarga;
5. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar berkerah dengan ditulis nama terang di baliknya;
6. Bagi Olahragawan berprestasi :
Agar melampirkan bukti prestasi nyatanya berupa foto copy sah Piagam/Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang:
a. Minimal juara III (Medali Perunggu) Asian Games atau, Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional cabang olahraga;
b. Minimal juara II (Medali Perak) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional / Asean Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga;
c. Juara I (Medali Emas) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (Porcanas), atau Kejuaraan Nasional Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga.

7. Bagi Pelatih Olahragawan Berprestasi :
a. Agar melampirkan bukti memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah Sertifikat/Piagam/Surat Keterangan dari Induk Organisasi Cabang Olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
b. Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional sebagaimana dimaksud pada butir nomor 6, yang dibuktikan dengan fotocopy sah Sertifikat/Piagam/Surat Keterangan dari Induk Organisasi Cabang Olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.

8. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan untuk memudahkan pengecekan Administrasi, setiap pelamar agar melengkapi lamarannya dengan stofmap yang dimasukkan ke dalam amplop coklat dengan ketentuan :
a. Tenaga Guru dengan stofmap plastik transparan warna MERAH
b. Tenaga Kesehatan
- Stofmap biasa warna MERAH bagi pelamar yang berijazah Dokter Spesialis, Dokter Umum, Sarjana (S1), Magister (S2)
- Stofmap biasa warna KUNING bagi Pelamar yang berijazah Diploma III.
c. Tenaga Teknis
- Stofmap biasa warna HIJAU bagi pelamar yang berijazah Magister (S2), Sarjana (S1), Diploma IV,
- Stofmap biasa warna BIRU bagi pelamar yang berijazah Diploma III,
- Stofmap biasa warna ABU-ABU bagi pelamar yang berijazah SMA,
- Khusus Tenaga Teknis Pelatih /Olahragawan Berprestasi dengan stofmap plastik transparan warna PUTIH/BENING.
Pada sudut kanan atas stofmap folio agar ditulis dengan jelas pendidikan pelamar.
9. Surat-surat keterangan lainnya dilengkapi setelah lulus seleksi akademik .

C. BATAS WAKTU
1. Pengumuman pendaftaran CPNSD dibuka sejak tanggal 15 November 2010 s.d. 29 November 2010
2. Penerimaan Surat Lamaran beserta kelengkapannya dari pelamar umum dan Pelatih/Olahragawan Berprestasi dimulai tanggal 15 November 2010 dan ditutup tanggal 29 November 2010 stempel pos.
3. Pengumuman Seleksi Administrasi dilaksanakan secara bertahap dari tanggal 18 November 2010 s.d 02 Desember 2010 bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB (eks. Badan Diklat Provinsi NTB), Jalan Pemuda No.59 Mataram.
4. Bagi yang Lulus Seleksi Administrasi, Tanda Peserta Seleksi dapat diambil secara bertahap dari tanggal 18 November 2010 s.d 02 Desember 2010 bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB (eks.Badan Diklat Provinsi NTB), Jalan Pemuda No.59 Mataram.
5. Bagi yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi, berkas lamarannya dapat diambil kembali di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB (eks. Badan Diklat Provinsi NTB), Jalan Pemuda No.59 Mataram.

D. SELEKSI/PENYARINGAN
Seleksi meliputi :
1. Administrasi;
2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) :
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU);
b. Tes Bakat Skolastik (TBS);
c. Tes Skala Kematangan (TSK).

E. KELENGKAPAN YANG DIBAWA WAKTU SELEKSI AKADEMIK :
1. Kartu Peserta/No Test
2. Pensil 2B asli
3. Karet Penghapus
4. Papan Alas Tulis
5. Rautan/penajam pensil

F. PELAKSANAAN TES AKADEMIK AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI MINGGU TANGGAL 12 DESEMBER 2010 DAN MENGENAI TEMPAT PELAKSANAANNYA AKAN DI INFORMASIKAN KEMUDIAN.

G. PENGUMUMAN HASIL TES AKADEMIK HARI SENIN TANGGAL 20 DESEMBER 2010.

H. LAIN-LAIN
Hal-hal lain akan diumumkan kemudian melalui papan pengumuman di Gedung Aula Rinjani Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB (eks. Badan Diklat Provinsi NTB) Jalan Pemuda No.59 Mataram.

Mataram, 13 November 2010
a.n. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
SEKRETARIS DAERAH/KETUA PANITIA,
H. MUHAMMAD NUR, SH., MH
Pembina Utama Madya
NIP. 19571228 198409 1 001


INFO LENGKAP PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH ( CPNSD ) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, KLIK:
pnsd ntb
 
 *http://www.blogger.com
 

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)