Provinsi Jambi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 194.994.594.000 atau hampir Rp 200 miliar untuk bantuan rehabilitasi bencana. Dana tersebut dibagi untuk empat kabupaten yang mengalami dampak bencana alam.
H Bakri, anggota komisi V DPR RI asal Provinsi Jambi mengatakan, pada hari Senin (29/11) ini beberapa bupati akan menandatangani MoU pemberian dana penanggulangan bencana. Dana tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi daerah yang hancur akibat gempa Kerinci, tahun lalu.
Dana tersebut harus digunakan seefektif mungkin dan seefisien mungkin serta tepat sasaran,” ungkap H Bakri kepada Tribun, Minggu (28/11).
Bakri mengingatkan kepada kepala daerah yang menerima bantuan bencana, seperti Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari dan Muaro Jambi. Dirinya meminta agar dana tersebut harus habis terpakai dalam jangka dua bulan atau akhir Februari. Sebab bila dana tersebut tidak habis digunakan, maka sisa dana yang seharusnya diberikan akan menjadi silpa (hilang).
Pencairannya tersebut dalam dua tahap. Tahap pertama 50 persen dahulu yang harus habis digunakan hingga akhir Februari 2011,” ujarnya.
Dana bantuan bencana senilai Rp 194.994.594.000 akan dibagi dengan pembagian yang tidak sama. Pembagian dana tersebut dilihat dari prioritas kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana. Untuk Kabupaten Kerinci mendapat bantuan sebesar Rp 104.077.595.000. Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan sebesar Rp 65.566.411.000. Kabupaten Batanghari kebagian Rp 9.593.789.000 dan Kabupaten Muaro Jambi Rp 8.414.225.000.
H Bakri, anggota komisi V DPR RI asal Provinsi Jambi mengatakan, pada hari Senin (29/11) ini beberapa bupati akan menandatangani MoU pemberian dana penanggulangan bencana. Dana tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi daerah yang hancur akibat gempa Kerinci, tahun lalu.
Dana tersebut harus digunakan seefektif mungkin dan seefisien mungkin serta tepat sasaran,” ungkap H Bakri kepada Tribun, Minggu (28/11).
Bakri mengingatkan kepada kepala daerah yang menerima bantuan bencana, seperti Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari dan Muaro Jambi. Dirinya meminta agar dana tersebut harus habis terpakai dalam jangka dua bulan atau akhir Februari. Sebab bila dana tersebut tidak habis digunakan, maka sisa dana yang seharusnya diberikan akan menjadi silpa (hilang).
Pencairannya tersebut dalam dua tahap. Tahap pertama 50 persen dahulu yang harus habis digunakan hingga akhir Februari 2011,” ujarnya.
Dana bantuan bencana senilai Rp 194.994.594.000 akan dibagi dengan pembagian yang tidak sama. Pembagian dana tersebut dilihat dari prioritas kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana. Untuk Kabupaten Kerinci mendapat bantuan sebesar Rp 104.077.595.000. Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan sebesar Rp 65.566.411.000. Kabupaten Batanghari kebagian Rp 9.593.789.000 dan Kabupaten Muaro Jambi Rp 8.414.225.000.
*tribunjambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)