JAMBI - Beli Revolver untuk Merampok


Khaidir (31) buruh bangunan ditangkap anggota  Polsekta Kotabaru, karena kedapatan memiliki senjata api (senpi) tanpa izin. Ia ditangkap di perbatasan kota di daerah Paal X Kotabaru, ketika polisi razia rutin. Pelaku digeledah dan di pinggangnya terselip senjata api jenis revolver dalam kantong plastik.

    Kapolsek Kotabaru AKP Ranefli Dian Candra Sik, Rabu kemarin mengatakan, tersangka terjaring razia saat mengendarai motor dari arah Palembang menuju Kota Jambi. Polisi menghentikan kendaraan tersangka, dan menemukan revolver di pinggang pelaku.

    Kata kapolsek, tersangka yang mengendarai motor Jupiter MX Merah tanpa nomor polisi dari arah Palembang ke Kota Jambi, distop anggota dalam razia rutin di batas kota. "Ketika digeledah, pelaku menyimpan senpi di pinggannya dan saku  celananya didapat satu butir amunisi. Tersangka dibawa dan diamankan beserta senpi rakitan," kata Kapolsek.

    Menurut Kapolsek, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka mengaku membeli senpi itu di daerah Betung, Sumsel dengan harga Rp 1,5 juta. Selain itu, tersangka berniat akan melakukan aksi perampokan di Kota Jambi bersama komplotannya. Namun, belum sempat tersangka beraksi, ia ditangkap. Sedangkan teman tersangka dalam pengejaran.

    Tersangka diancam dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

    Warga RT 14 Kelurahan Suka Karya Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi mengaku ia diajak temannya ke Palembang membeli senjata api. Ia dijanjikan temannya uang Rp 100 ribu untuk menemani membeli senjata api.

    Ayah tiga orang anak yang sehari-hari buruh bangunan ini, mengaku tidak tahu kegunaan senjata api yang dibeli temannya. Karena, saat ditanya kata Khaidir, temannya mengatakan senjata api tersebut dibeli untuk menjaga alat berat. "Saya tidak tahu apa-apa. Kata teman saya tuh, buat jaga alat berat di daerah Puding (Tanjabtim)," sebutnya.

*Sumber:tribunjambi.com 

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)