Saat ini rakyat tidak lagi butuh sikap keterharuan dari seorang Presiden soal nasib yang diderita. Rakyat hanya butuh tindakan nyata dari Presiden untuk melepaskan dari jeratan kemiskinan.
Itu komentar pertama Gurubesar Ilmu Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana Hendrawan Supratikno saat dihubugi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 22/10).
Hendrawan menanggapi pidato Presiden SBY yang terharu sambil menangis saat memberikan sertifikat tanah kepada para petani di Istana Bogor kemarin pada acara Hari Agraria Nasional.
Kedua, Henderawan mengatakan apa yang telah disampaikan oleh Presiden SBY itu harus ditindaklanjuti dengan membangun paradigma pembangunan yang sesuai dengan UUD 1945. Karena saat ini semua sadar, bahwa paradigma yang dianut Indonsia sejak zaman Orde Baru mulai menjauhi dari amanat konstitusi.
"Banyak yang kita laksanakan bukan amanat konstitusi, tapi lebih banyak menjalankan agendra asing. Banyak UU yang bertentangan dengan UUD. Misalnya, UU Air, UU Migas, UU Listrik. Bahkan UU Reforma Agraria juga belum dilaksanakan secara tuntas," ujarnya.
Dari itu, dia melihat, apa yang disampaikan oleh Presiden SBY itu sebenarnya terlambat. Mestinya, Presiden mengatakan hal itu pada awal kepemimpinannya, yaitu sekitar tahun 2004-2005.
"Mestinya, Presiden, kalau memang baru sadar sekarang harus diikuti dengan bukti nyata. Benar-benar menunjukkan keseriusan untuk memperhatikan mana UU yang bertentangan dengan UUD 1945. Kalau tidak, itu hanya retorika saja," tegasnya.
Kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan rakyat harus mendapatkan akses yang luas dalam hal pertanahan demi kesejahteraan. "Rakyat harus menjadi tuan tanah yang memiliki bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya," tegasnya.
Itu komentar pertama Gurubesar Ilmu Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana Hendrawan Supratikno saat dihubugi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 22/10).
Hendrawan menanggapi pidato Presiden SBY yang terharu sambil menangis saat memberikan sertifikat tanah kepada para petani di Istana Bogor kemarin pada acara Hari Agraria Nasional.
Kedua, Henderawan mengatakan apa yang telah disampaikan oleh Presiden SBY itu harus ditindaklanjuti dengan membangun paradigma pembangunan yang sesuai dengan UUD 1945. Karena saat ini semua sadar, bahwa paradigma yang dianut Indonsia sejak zaman Orde Baru mulai menjauhi dari amanat konstitusi.
"Banyak yang kita laksanakan bukan amanat konstitusi, tapi lebih banyak menjalankan agendra asing. Banyak UU yang bertentangan dengan UUD. Misalnya, UU Air, UU Migas, UU Listrik. Bahkan UU Reforma Agraria juga belum dilaksanakan secara tuntas," ujarnya.
Dari itu, dia melihat, apa yang disampaikan oleh Presiden SBY itu sebenarnya terlambat. Mestinya, Presiden mengatakan hal itu pada awal kepemimpinannya, yaitu sekitar tahun 2004-2005.
"Mestinya, Presiden, kalau memang baru sadar sekarang harus diikuti dengan bukti nyata. Benar-benar menunjukkan keseriusan untuk memperhatikan mana UU yang bertentangan dengan UUD 1945. Kalau tidak, itu hanya retorika saja," tegasnya.
Kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan rakyat harus mendapatkan akses yang luas dalam hal pertanahan demi kesejahteraan. "Rakyat harus menjadi tuan tanah yang memiliki bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya," tegasnya.
*Sumber:rakyatmerdeka.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)