Operasional sejumlah objek wisata di Kabupaten Merangin, Jambi, akan diatur dalam peraturan daerah (perda). Rencana itu mencuat menyusul dua peristiwa berturut-turut yang menewaskan pengunjung objek wisata pasca lebaran Idul Fitri 1431 Hijriyah.
Hal itu dikemukakan Bupati Merangin, H Nalim, ketika menyaksikan pencarian mayat Cecep, warga Desa Pinang Merah, Pamenang, Merangin, yang tenggelam terbawa arus sungai di objek wisata Teluk Wang Desa Biuku Tanjung, Bangko Barat.
Menurut Nalim, pengelolaan objek wisata Teluk Wang masih dikelola secara swadaya oleh penduduk sekitar. Operasional arena rekreasi itu belum ada kerjasama dengan Pemkab Merangin. “Nanti semua objek wisata di Merangin akan diperdakan,” ujarnya.
Saat mayat Cecep ditemukan oleh Tim Basarnas dan warga, keluarga korban menjerit histeris. Nalim ikut memberi spirit pada mereka. “Saya harap keluarga korban tabah menghadapi cobaan ini,” kata Nalim yang memimpin do’a bersama untuk Cecep. Setelah ditemukan, mayat Cecep sempat dibawa ke Rumah Sakit Kolonel H Abunjani Bangko, dan kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Pinang Merah, Pamenang. Pencarian mayat Cecep yang berlangsung 8 jam melibatkan tim basarnas, warga dan puluhan personil kepolisian.
*Sumber:www.infojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)