Hubungan antara walikota dan wakil walikota dinilai tak harmonis. Hal ini menyebabkan banyak persoalan di kota Jambi. Dan termasuk didalamnya dalam menentukan kebijakan.
“Disini terlihat jelas perpecahan antara walikota dengan wakilnya,” ujar anggota DPRD Kota Jambi, Muhili.
Ia mengatakan, tak terealisasinya kebijakan dan tindakan Pemkot merupakan dampak ketidakakuran antara walikota dengan wakil walikota.
Walikota Jambi dr Bambang Priyanto membantah ketidakharmonisan dirinya dan wakil walikota. Apalagi, jika dihubung-hubungkan dengan penetapan sekda defenitif. Sedangkan untuk nama-nama yang bakal mengisi kekosongan sekda, walikota juga enggan menyebutkannya.
Walikota juga terkesan menutupi adanya perpecahan yang terjadi antar dirinya dengan wakil walikota Jambi. Ia tidak mengomentari saat ditanya tentang hubungannya yang tidak harmonis dengan wakil walikota Jambi. “Penetapan sekda tidak ada hubungannya dengan ketidak harmonisan,” tandasnya
Dirinya juga menipis anggapan bahwa lambannya pengusulan sekda kota ini akibat disharmonisasi hubungan antara walikota kota dan wakil walikota.
Wakil Walikota Sum Indra, juga membantah disharmonisasi hubungan dirinya dan walikota. Menurutnya, semuanya berjalan apa adanya. ''Hubungan kami baik-baik saja kok,'' terangnya.
Ditanya apakah dirinya dilibat dalam pengambilan keputusan misalnya dalam penentuan pejabat, Sum mengatakan menurut UU No 32 memang itu bukan kewenangan wakil walikota. Tapi wakil walikota, katanya hanya sebagai pengawas dari setiap kebijakan pemerintah.
''Itu sudah dilakukan. Baik pengawasan terhadap program fisik, banjir, maupun lurah dan hasilnya kita laporkan ke pak wali,'' ucapnya.
Plt Sekda Kota Jambi, Ec Marjani yang dikonfirmasi terkait usulan jabatan Sekda Kota juga mengaku tak mengetahui itu. Dan menurutnya, itu merupakan kewenangan penuh walikota. ''Usulannya tidak melewati saya, tapi langsung diajukan walikota ke gubernur,'' terangnya.
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)