Irwan, Kepala Desa Suka Menang, Kecamatan Gelombang Kabupaten Muaraenim, (Sumatera Selatan), ditangkap aparat kepolisian yang sedang menggelar operasi Cipta Kondisi di Jalan Lintas Timur Aur Duri, Sabtu (21/8) pukul 17.00 WIB. Ia ditangkap karena saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobilnya ditemukan satu koper uang palsu (upal) senilai Rp 1,5 miliar.
Selain Irwan, aparat kepolisian juga menangkap Sukandar warga desanya yang pada saat ditangkap bersama Irwan. Saat ini, kedua orang tersebut diamankan di Polresta Jambi, bersama satu koper warna hitam yang berisikan uang dan satu unit mobil Kuda warna Hitam Silver dengan nomor polisi BG 1896 QN.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendri Posma Lubis mengatakan, kedua pelaku saat ditangkap di perbatasan Jalan Lintas Timur Aur Duri. Keduanya mengaku dari Pekanbaru hendak ke Palembang. Menurut Kasat, dari uang Rp 1,5 miliar itu terdapat pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 1 miliar, sisanya pecahan Rp 50 ribu, dan pecahan Rp 20 ribu. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita belum tahu apakah itu masuk kategori uang palsu atau bukan. Karena untuk menentukan uang itu asli atau palsu adalah saksi ahli. Untuk itu, kita akan mendatangkan saksi ahli dari BI dan Labfor nantinya," kata Posma Lubis, kepada wartawan Sabtu malam, seraya mengatakan kedua pelaku masih diperiksa dan masih dalam pengembangan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Irwan dan Sukandar menurut pengakuan mereka tidak mengetahui apakah itu uang palsu atau bukan. Karena, mereka mengaku hanya sebagai pesuruh seseorang yang berada di Palembang.
Mereka berdua disuruh ke Pekanbaru untuk mengantar koper yang berisikan uang dan setelah itu kembali lagi ke Palembang. Namun, naas bagi mereka saat melintas di jalan lintas perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, aparat kepolisian dari Polresta Jambi, sedang melakukan giat operasi cipta kondisi. (udi)
Selain Irwan, aparat kepolisian juga menangkap Sukandar warga desanya yang pada saat ditangkap bersama Irwan. Saat ini, kedua orang tersebut diamankan di Polresta Jambi, bersama satu koper warna hitam yang berisikan uang dan satu unit mobil Kuda warna Hitam Silver dengan nomor polisi BG 1896 QN.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendri Posma Lubis mengatakan, kedua pelaku saat ditangkap di perbatasan Jalan Lintas Timur Aur Duri. Keduanya mengaku dari Pekanbaru hendak ke Palembang. Menurut Kasat, dari uang Rp 1,5 miliar itu terdapat pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 1 miliar, sisanya pecahan Rp 50 ribu, dan pecahan Rp 20 ribu. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita belum tahu apakah itu masuk kategori uang palsu atau bukan. Karena untuk menentukan uang itu asli atau palsu adalah saksi ahli. Untuk itu, kita akan mendatangkan saksi ahli dari BI dan Labfor nantinya," kata Posma Lubis, kepada wartawan Sabtu malam, seraya mengatakan kedua pelaku masih diperiksa dan masih dalam pengembangan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Irwan dan Sukandar menurut pengakuan mereka tidak mengetahui apakah itu uang palsu atau bukan. Karena, mereka mengaku hanya sebagai pesuruh seseorang yang berada di Palembang.
Mereka berdua disuruh ke Pekanbaru untuk mengantar koper yang berisikan uang dan setelah itu kembali lagi ke Palembang. Namun, naas bagi mereka saat melintas di jalan lintas perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, aparat kepolisian dari Polresta Jambi, sedang melakukan giat operasi cipta kondisi. (udi)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)