NASIONAL - Dapat Barang Kedaluwarsa, Lapor ke Sini

Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka aduan masyarakat untuk makanan kedaluwarsa yang banyak beredar saat bulan Ramadan. Pelayanan tersebut dibuka melalui jejaring sosial Facebook dan juga telepon. Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sandy Nugroho mengatakan, jika ada informasi dari masyarakat, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

"Polda Metro Jaya membuka pelayanan pengaduan peredaran makanan bermasalah di nomor piket 021-5234077. Selain itu, layanan pengaduan juga mempercepat proses penyelidikan yang dilakukan petugas," ujar Sandy, Kamis 4 Agustus 2011.

Hingga saat ini,  kata Sandy, pihaknya belum menerima laporan adanya peredaran makanan kedaluwarsa baik di pusat perbelanjaan, seperti pasar tradisional maupun supermarket. Untuk memantau makanan kedaluwarsa yang tersebar, polisi berkoordinasi dengan BPOM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
    
"Pada intinya kalau ada masukan masyarakat benar ada, pasti akan ditindak, apapun, mau dijual bebas atau melalui apa, kalau itu bahannya valid dan bisa dipertanggungjawabkan, ditindak," terangnya.

Polda Metro Jaya akan mengawasi gudang kebutuhan bahan pokok guna mengantisipasi penimbunan yang berdampak terhadap kenaikan harga selama bulan Ramadan. Tim terpadu itu, juga akan memeriksa keberadaan kebutuhan bahan pokok yang kedaluwarsa dan daging busuk. (umi)

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)