KERINCI - Pungutan Retribusi Pasar Dikeluhkan

Sejumlah pedagang di pasar tradisional Kerinci, mengeluh dengan pungutan retribusi pasar yang sering dilakukan petugas di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, petugas retribusi juga sering tidak memberikan karcis resmi saat mengambil sewa pasar. Sehingga para pedagang merasa kuatir uang yang dipungut tersebut tidak masuk ke kas daerah.


‘’Di Pasar Sulak Deras, pungutan yang diminta oleh petugas pasar lebih mahal dari Perda yang ditetapkan pemerintah. Sehingga banyak pedagang yang mengeluh,” ujar salah seorang pengurus perkumpulan pedagang keliling yang enggan namanya disebutkan. Tidak hanya pengutan retribusi yang di luar ketentuan Perda, namun pedagang juga sering dibentak pemungut retribusi. Padahal pedagang hanya mempertanyakan mengapa uang retribusi tersebut dipungut lebih besar dari Perda. ‘’Mereka selalu meminta uang kebersihan pasar, namun kenyataannya pasar tidak pernah bersih. Pedagang seakan-akan menjadi tempat pelampiasan kemarahan para pemungut retribusi pasar,” keluhnya.


Jika sudah demikian, pedagang tidak bisa berbuat banyak, apalagi pemungut retribusi pasar mengaku sebagai orang dekat Bupati Kerinci. ‘’Karena tidak mau punya masalah, kami terpaksa menuruti keinginan petugas tersebut,” katanya lagi. Hal serupa juga terjadi di Pasar Kayu Aro. Selain terjadinya pengutan retribusi di luar ketentuan Perda, pedagang juga mengaku petugas sering tidak memberikan karcis, sementara uang retribusi tetap mereka pungut.

‘’Kalau tidak diminta, petugas tidak akan memberikan karcis. Jika sudah demikian, tentunya uang tersebut tidak akan masuk ke kas daerah, namun untuk pemungut retribusi tersebut,” sebut pedagang yang mengaku bernama Tinah, di Pasar Kersik Tuo, Kayu Aro. Petugas pemungut retribusi Pasar Kersik Tuo, Kayu Aro, Amran, ketika diminta komentarnya mengatakan pihaknya memungut retribusi sesuai dengan Perda. Yakni Rp 3.000 untuk sewa pasar dan Rp 1.000 hingga Rp 2 ribu untuk biaya kebersihan.


‘’Hingga saat ini saya masih gunakan karcis lama, karena karcis sering habis sehingga tidak ada karcis yang bisa diserahkan kepada pedagang,” ungkapnya. Keluhan para pedagang, ternyata menarik perhatian Bupati Kerinci, H Murasman. Ia pun turun langsung ke pasar, untuk mengecek kebenaran tersebut.  ’’Saya minta kepada Disperindag, untuk menindak lanjuti informasi tersebut, jangan sampai ada pedagang yang mengeluh,” tandasnya.
(cr14)


*metrojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)