NASIONAL - Pesawat Pakistan Dipaksa Mendarat di Makassar


Sebuah pesawat jenis Boeing 737-300 milik maskapai Pakistan International Airlines (PIA) berpenumpang 49 warga Pakistan, Senin (7/3) pukul 13.50 Wita, dipaksa mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel setelah dikejar dua pesawat tempur Sukhoi TNI AU. Menurut Komandan Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna, pesawat itu terbang melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin. Pesawat terbang dari Dili, Timor Leste, menuju Malaysia. Pesawat sudah terdeteksi radar bandara sejak pukul 12.00 Wita.

Pesawat ini dipaksa mendarat karena tidak memiliki Diplomatic Clearance, Security Clearance. dan Flight Aproval, kata Komandan Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin.

Agus menambahkan, kemarin sore pesawat sudah diparkir di apron Bandara Sultan Hasanuddin. Seluruh penumpang pesawat, termasuk awak kabinnya, diamankan di Lanud Sultan Hasanuddin.

Dari pantauan, tangga penumpang pesawat sudah tampak terpasang di pintu pesawat terbang itu. Di sekitar pesawat tampak garis polisi dengan warna khas kuning mengitari areal di sekitar pesawat. Penjagaan pun lumayan ketat.

Di dekat pesawat, tampak sejumlah personel Provost Lanud Sultan Hasanuddin berjaga-jaga. Sedangkan dalam areal lebih jauh, tampak sejumlah personel Paskhas TNI AU bersenjata lengkap.

Secara terpisah, Kepala Puskom Publik Kemhub Bambang S Ervan mengatakan kalau ada pesawat yang masuk tanpa izin tentu menjadi hak Indonesia untuk memaksanya mendarat.

Itu kewenangan TNI AU. Memang kalau pesawat yang masuk tanpa izin dan melewati kedaulatan kita, Indonesia berhak untuk memaksa mendarat, ujarnya.

Menurut Bambang, pesawat lainnya yang memasuki teritorial Indonesia tanpa izin juga akan dikenakan peraturan yang sama. Bambang menambahkan, peristiwa ini pernah terjadi pada pesawat dengan nomor penerbangan BAE 146-200 yang ditumpangi oleh Menteri Pertanian Malaysia pada 14 Desember 2010. Pesawat itu ditahan TNI AU di Bandara Juanda, Surabaya.

Pesawat Indonesia, lanjut Bambang, jika memasuki negara asing tanpa izin juga akan dipaksa mendarat. Pesawat Indonesia kalau masuk ke negara asing tanpa izin juga akan dipaksa mendarat, kata dia.
Bambang menambahkan, Indonesia memiliki kedaulatan di angkasa. Kawasan Indonesia juga diakui dunia internasional. Jadi pesawat yang masuk harus punya izin, paparnya. (jon) 


*harianpelita.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)