Selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Tanjab Timur, Panwaslu Kabupaten Tanjabtim mengantongi 30 laporan dan temuan pelanggaran yang dilakukan kandidat dan tim suksesnya. Menurut Ketua Panwaslu Tanjabtim Ribut Suwarso, dari 30 laporan dan temuan itu, sebagian besar adalah praktek money politic (politik uang). “Temuan dan laporan itu kita terima dari mulai tahapan pemilukada sampai pada pemungutan suara,” katanya ketika dikonfirmasikan melalui ponsel, kemarin (15/2).
Selain praktek money politic, menurut dia, juga ada pelanggaran administratif.
Sedangkan pelanggaran tindak pidana pemilukada, Ribut mengaku sudah menyampaikan laporan ke pihak kepolisian. Saat ini kasus-kasus tindak pidana pemilu itu sedang diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Pidana pemilu hanya satu laporan. Yakni kegiatan politik uang yang dilakukan tim pasangan nomor urut 3. Hingga kini masih dalam proses. Itu sudah pernah diberitakan sebelumnya,” jelasnya.
Sayangnya, ketika dimintai data secara rinci ke 30 laporan yang diterima panwaslu, Ribut belum mau membeberkannya. “Yang jelas, laporan yang kita terima mayoritas soal kegiatan politik uang. Rinciannya belum bisa kita beberkan ke publik,” elaknya.
Bagaimana persiapan jika salah satu pasangan kandidat menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)? Menurut Ribut, pihaknya sudah memberangkatkan dua anggotanya ke Bogor untuk mengikuti pembekalan terkait perselisihan hasil pemilukada. “Dari hasil pembekalan itu nanti akan diketahui apa saja yang akan kita persiapkan. Tentu kita harus mempelajari dan memahami yang kita persiapkan,” ujarnya.
Ribut juga mengatakan bahwa dalam proses sidang gugatan ke MK, panwaslu hanya sebagai mitra MK jika dibutuhkan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, dia mengaku telah menyiapkan beberapa data pelanggaran. Seperti pihak pelapor, terlapor, barang bukti dan saksi-saksi. “Prinsipnya, kita dari panwaslu siap membeberkan semua temuan dan pelanggaran selama tahapan pemilukada,” tegasnya.
Terpisah, Ketua KPUD Kabupaten Tanjabtim Mustaqim juga sedang mempersiapkan berkas untuk menghadapi sidang gugatan di MK. Yang terpenting, menurut dia, persiapan formulir C1 (sertifikasi hasil penghitungan suara di TPS). Lalu, produk-produk hukum KPUD, mulai dalam bentuk Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan perangkat KPUD (PPK, PPS dan KPPS). “Termasuk juga mempersiapkan saksi-saksi dan pengacara yang dibantu melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBK) di tingkat lokal,” katanya.
Terkait proses pengajuan gugatan ke MK, Mustaqim menjelaskan, bahwa pengajuan gugatan dilakukan tiga hari setelah rapat pleno penetapan hasil suara. “Insya Allah, besok (hari ini, Red) kita rapat pleno. Dan setelah itu, baru bisa dilakukan penyampaian gugatan ke MK, yakni 17-19 Februari,” ujarnya.
Mustaqim juga menegaskan, pihaknya selaku lembaga penyelenggara pemilukada, sudah siap untuk menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab sepanjang proses tahapan pemilukada. “Gugatan ke MK tersebut merupakan bagian dari proses tahapan yang ada. Karena memang setiap pasangan kandidat diberikan waktu melakukan gugatan ke MK. Artinya, kita di KPUD sudah siap menghadapi sidang di MK, jika memang ada gugatan yang masuk,” terangnya.
Sementara, DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, salah satu partai politik (parpol) pengusung pasangan Juber-Isroni, mengaku telah melaporkan sejumlah temuan dan laporan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilukada (terutama pada saat pencoblosan) kepada DPP Partai Golkar melalui Bidang Hukum. “Kita meminta petunjuk dan langkah-langkah yang akan dilakukan pada saat proses laporan gugatan ke MK,” kata Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Zoerman Manap ketika dikonfirmasikan melalui ponselnya, Senin (14/2) lalu.
Dalam laporan tersebut, lanjut Zoerman, pihaknya memberikan semua berkas atau barang bukti pelanggaran pemilukada. “Terutama pelanggaran kegiatan money politic. Kita ada saksi dan barang buktinya,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu juga mengatakan, mereka akan dibantu tim advokasi DPP Partai Golkar selama proses gugatan di MK.
Apa saja materi gugatan yang akan diajukan ke MK? “Itu masih dipelajari oleh DPP. Yang jelas, kita sudah memberikan laporan atau temuan pelanggaran di lapangan. Umumnya, masalah money politic-lah,” sebutnya.
Sementara, parpol pengusung Juber-Isroni lainnya yakni Demokrat, PKS masih menunggu keputusan resmi dari KPUD Tanjabtim.
KPUD Provinsi Siap Mem-back up
Di bagian lain, Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Tanjabbar-Tanjabtim, KPUD Provinsi Jambi Nuraida Fitri Habi menegaskan, pihaknya siap mem-back up KPUD Kabupaten Tanjabtim selama pelaksanakan sidang gugatan di MK. “Kita akan dampingi dan menyiapkan semua berkas dan bukti-bukti lainnya. Termasuk pengacara,” katanya.
Menurut dia, proses gugatan ke MK merupakan hal yang wajar dan ini merupakan bagian dari demokratisasi di Indonesia. “Memang kita di KPUD memberikan waktu atau jadwal kepada pasangan kandidat melakukan gugatan ke MK. Itu merupakan hak pasangan kandidat. Yang jelas, KPUD selalu siap menjelaskan semua proses tahapan yang terjadi,” terangnya.
Bukankah dengan adanya gugatan ke MK, salah satu indikasi lemahnya pelaksanaan pemilukada? Fitri membantahnya. Menurutnya, setiap pelaksanaan pemilukada dipastikan akan ada temuan atau pelanggaran. Makanya, untuk mengakomodir semua laporan tersebut, MK-lah salah satu lembaga untuk menyelesaikannya.
“Yang jelas, ukuran gugatan di MK bukan berarti KPUD gagal melaksanakan Pemilukada. Itu merupakan asumsi yang salah. Prinsipnya, KPUD melaksanakan semua tahapan dan jadwal yang sudah disusun berdasarkan kesepakatan bersama,” katanya.
Pasangan Zumi Zola-Ambo Tang hampir dipastikan sebagai pemenang Pemilukada Tanjab Timur. Kemenangan pasangan nomor urut 3 ini tinggal menunggu penetapan KPUD Tanjab Timur. Rencananya, rapat pleno penetapan perolehan suara tiga pasangan kandidat Cabup-Cawabup Tanjab Timur akan digelar KPUD Tanjabtim hari ini (16/2), pukul 09.00.
Menurut data dari KPUD Tanjab Timur, yang diperoleh Jambi Independent dari KPUD Provinsi Jambi, perolehan suara tiga pasangan kandidat tidak jauh berbeda dari hasil penghitungan cepat (Quick Count) Desk Pemilukada Pemkab Tanjabtim beberapa waktu lalu. Yakni pasangan Saipuddin-Kaharuddin 12.957 atau 10,7 persen, Juber-Isroni 48.744 atau 40,7 persen dan Zumi Zola-Ambo Tang 58.019 atau 48,5 persen.
Sedangkan suara sah yakni 119.720, suara tidak sah (abstain dan rusak) 1.918. Dari jumlah tersebut, diketahui tingkat partisipasi pemilih 121.638 atau 78,3 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 155.353.
Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Tanjabbar-Tanjabtim, KPUD Provinsi Jambi Nuraida Fitri Habi mengatakan, perolehan suara tersebut merupakan data yang sudah final. Namun belum diplenokan KPUD.
Sementara itu, Ketua KPUD Tanjabtim Mustaqim, saat dikonfirmasi soal data tersebut tidak membantah maupun membenarkannya. “Datanya besok (hari ini, Red) saja, setelah diplenokan,” katanya.
Setelah rapat pleno penetapan perolehan suara dan pemenang pemilukada, KPUD juga sudah menjadwalkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Menurut Mustaqim, menurut jadwal, bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik pada 12 April 2011 mendatang.
Sebelumnya, Zumi Zola tidak mau langsung jumawa, meski sudah bisa dipastikan menjadi pemenang Pemilukada Tanjabtim. Ketika ditemui akhir pekan lalu, putra mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin itu meminta pendukungnya menahan diri sampai ada keputusan dari KPUD.
“Saya minta pendukung saya untuk menahan diri sampai ada keputusan dari KPUD,” kata artis sinetron ini. Zumi Zola juga tak henti-hentinya mengucapkan syukur dan terima kasih kepada tim, partai pengusung, pendukung dan seluruh masyarakat Tanjab Timur yang telah memilih dirinya dengan Ambo Tang.
Meski unggul sementara, Zumi mengaku sangat menghormati dua kandidat lainnya. Menurut dia, sampai saat ini statusnya masih sama dengan Juber-Isroni dan Saifuddin-Kaharuddin, yakni sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati.
“Saya masih calon bupati, belum bupati sampai ketuk palu. Saya juga menghormati dua kandidat lainnya,” ujarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kedua kandidat lain yang telah ikut andil mensukseskan Pemilukada Tanjab Timur. (*/hen)
*jambi-independent.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)