NASIONAL - Pembubaran Ormas DPR: Ucapan Rizieq Tergolong Hasutan


Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, ucapan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan salah satu ketua divisinya, Munarman, yang mengandung ancaman makar, sudah tergolong sebagai hasutan kepada masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas.

"Kapolri harus ambil langkah tegas terhadap mereka yang diduga kuat melakukan pelanggaran hukum, menghasut, menanamkan kebencian terhadap pejabat publik, itu adalah tindak pidana," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/2/2011).

Namun, politisi Demokrat itu mengatakan, polisi tetap harus meneliti apakah ucapan itu merupakan sikap ormas atau hanya oleh oknum yang mengatasnamakan ormas tertentu, dalam hal ini FPI. Jika memang keputusan ormas, tak ada keberatan harusnya bagi pemerintah untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden untuk membubarkan ormas anarkis dan meresahkan masyarakat.

Menurut Benny, makar adalah tindakan pidana pula. Namun, saat ini, Benny menilai FPI cuma mimpi untuk menggulingkan pemerintahan SBY. "Kalau ucapan, ya cuma lalat, nyamuklah itu," katanya tegas.

Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustofa juga mengatakan, polisi harus segera memanggil tokoh-tokoh ormas tersebut untuk memberikan klarifikasi. "(Pernyataan itu) sudah termasuk meresahkan, itu bagian dari penghasutan. Ini sudah bisa dipanggil oleh kepolisian," ujar Saan tegas.

Sebelumnya, Munarman mengatakan, FPI akan menggulingkan pemerintahan SBY jika membubarkan ormas anarkis sebagai tanggapan atas sikap tegas Presiden pascabentrokan di Cikeusik dan kerusuhan di Temanggung. Hal ini kemudian diulang kembali oleh Rizieq dengan ancaman yang sama.

*kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)