NASIONAL - Wah, Anggota Dewan Pesta Sabu


Dua anggota DPRD Semarang dibekuk aparat Direktorat Narkoba Polda Bali saat menggelar pesta sabu di hotel Ramayana, Kuta, Badung. Penggrebekan ini terjadi Selasa lalu, sekitar pukul 21.45 Wita. Bersama mereka, polisi menyita 0,56 gram sabu yang tergeletak di tempat tidur.

“Sabu-sabu itu masih terbungkus plastik klip kemudian diikat dengan isolasi warna hitam dan disimpan di bungkus rokok,” ujar seorang sumber di Kepolisian yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (3/1/2011) kemarin.

Awalnya, polisi menerima informasi dari seorang warga yang memergoki adanya transaksi narkoba di sekitar hotel tersebut. Setelah mengintai gerak-gerik mereka, polisi akhirnya menyergap disaat keduanya berpesta sabu di kamar.

Dua oknum wakil rakyat itu adalah Bambang Sutrisno (45) asal Badarharjo Kecamatan Semarang, Semarang Utara, dan Edy Purwanto (37) asal Karangrejo Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang.

Dari informasi awal, Bambang Sutrisno merupakan anggota komisi A DPRD Semarang dari fraksi PDIP dan Edy Purwanto berasal dari Partai Demokrat yang duduk di komisi C DPRD Semarang.

Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Gede Sugianyar Dwi Putra yang dimintai keterangannya membenarkan penangkapan ini dan rencananya Polda Bali akan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut hari ini, Jumat (4/1/2011).  “Besok saja (hari ini-red) tersangka dan barang buktinya kita buka ke media,” kata Sugianyar.

*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)