Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengajak pengusaha membayar pajak. Ini diungkapkannya dalam pertemuan di rumah dinas gubernur, Senin malam (14/2) lalu. Selain itu, HBA mengajak pejabat untuk membayar pajak mobil dan rumah dinas menggunakan uang pribadi.“Pak gubernur saja membayar pajak mobil dan rumah dinas yang digunakannya menggunakan uang pribadi,” kata Syahrasadin, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi di hadapan pengusaha, usai rapat.
Ajakan itu disampaikan di hadapan pengusaha diler sepeda motor dan roda empat, pemilik kendaraan besar dan alat berat. Ajakan ini terkait banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga kendaraan besar dan alat berat yang ada di Jambi.
“Kami berharap para pengusaha ini ikut berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Jambi. Untuk diketahui, pendapatan asli daerah terbesar dari sektor ini,” terangnya.
“Dari laporan Dinas Pendapatan Daerah terdapat 523 ribu kendaran yang menunggak pajak,” terang HBA.
Kendaraan ini mulai dari sepeda motor hingga alat berat milik pengusaha. Alat berat berada di dalam hutan seperti yang bekerja pada perusahaan batubara dan sebagainya. “Ini potensi, acara ini untuk mengajak dan menggugah hati mereka untuk membantu pembangun Jambi, karena masih banyak warga Jambi yang di bawah garis kemiskinan,” kata HBA.
Terkait himbauan gubernur, beberapa pengusaha bahkan menyatakan kesanggupan mereka membantu beberapa program pemerintah. Salah satunya adalah membantu program bedah rumah dan beasiswa.
Terkait pembayaran pajak mobil dan rumah dinas pejabat menggunakan uang pribadi, HBA mengakui telah membuat surat edaran. “BH 1 dan rumah dinas saya yang bayar, jadi pejabat saya imbau bayar menggunakan uang pribadi,“ aku HBA.
Ketika ditanyakan berapa jumlahnya, dia tersenyum dan menghindar. “Sesuai jenis dan tahun kendaraan, jadi untuk pengusaha yang masih menunggak pajak, kami imbau sekaranglah saatnya, mumpung ada pemutihan,” ujarnya.
Syahrasadin, Kepala Dispenda Jambi mengakui terdapat 523 ribu kendaran yang menunggak pajak. Untuk pajak sepeda motor diakuinya adalah terbanyak. Selain itu, pajak kendaran besar dan alat berat juga cukup banyak. “Hingga bulan ini total 6,3 miliar pemasukan dari program pemutihan,” katanya.
Dari seluruh kendaraan yang menunggak, bila membayar seluruhnya, pemasukan untuk Provisni Jambi bisa mencapai Rp 20 miliar. Syahrasadin juga mengatakan, PAD provinsi Jambi 70 persen berasal dari sektor pajak.
Dalam acara ini juga dilakukan dialog bersama pengusaha Jambi. Selain itu, untuk tindakan terhadap pengusaha yang memiliki kendaran tetapi belum membayar pajak, gubernur masih memberi waktu. “Kami beri kesempatan pada pemutihan ini, bila tidak, akan kami tindak,” janji HBA kepada Jambi Independent.(pia)
*jambi-independent.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)