JAMBI - HBA & Usman Sudah Sepakat


Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) menegaskan telah dibuat kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) terkait pengelolaan gas sisa produksi PT PetroChina Jabung International Ltd.

Menurut HBA, gas sisa tersebut nantinya akan dikelola oleh konsorsium yang melibatkan BUMD provinsi dengan BUMD Pemkab Tanjabbar. Gas ini nantinya bakal dibagi rata antara Pemprov Jambi dengan Pemkab Tanjabbar. ”Kita sebenarnya di BP Migas sudah sepakat, kalau dikatakan tidak sepakat itu tidak benar. Sistem pembagiannya kita bagi dua. Soal pelaksanaannya, nanti kita bicarakan lebih lanjut,” tegas HBA.


Pembentukan konsorsium, menurut HBA, diperlukan untuk memaksimalkan keuntungan. Karena, kalau dikelola secara terpisah, keuntungannya tidak akan maksimal. ”Jadi harus disatukan karena itu kita bentuk konsorsium,” sebutnya. HBA juga membantah jika yang dibagikan nantinya dalam bentuk dana. Menurutnya, pembagian tersebut nantinya dalam bentuk gas sesuai dengan hitung-hitungan awal antara Pemkab dan Pemprov. ”Yang kita bagi itu gasnya,” kata HBA.

Apakah Tanjabbar harus mengikuti kesepakatan ini? Menurut gubernur, bukan menekankan kepada Pemkab, namun ini untuk kebaikan bersama. ”Win-win solusion, tidak ada yang dirugikan. Kan provinsi ini provinsinya Tanjabbar juga, Tanjabbar itu kabupatenya Provinsi. Bupatinya juga sudah sepakat, jangan salah persepsi,” katanya.Sebelumnya, Usman Ermulan menyatakan Pemkab Tanjabbar sangat membutuhkan gas, bukan bagi hasil keuntungan. “Gas ini kami butuhkan untuk menghidupkan listrik, bukan untuk dijual ke siapa-siapa,” tegasnya.

Usman mengaku saat ini sedang menunggu surat dari BP Migas yang mengatur pembagian gas sisa. Dirinya berharap gas sisa sebanyak 14,5 juta MMCFD, sejumlah 7,25 juta MMCFD dibagikan ke Pemrov Jambi dan dalam jumlah yang sama diserahkan ke Pemkab Tanjabbar. Polemik pembagian gas ini mencuat setelah sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman, menyatakan gas akan dikelola oleh BUMD Provinsi. Hasil keuntungan yang diperoleh akan dibagi menjadi dua untuk Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar dengan komposisi 50 : 50.(apj)

*metrojambi.com 

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)