NASIONAL - Sidang Perdana Ariel Dijaga Ketat, 600 Personel Polisi Disiagakan


Kasus video porno dengan tersangka Nazriel Irham memasuki babak baru. Hari ini, sidang kasus Ariel "Peterpan" itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Martadinata, (Senin, 22/11).

Mengingat Ariel merupakan publik figur dan kasusnya menyedot perhatian masyarakat, persidangan Ariel ini kemungkinan akan diwarnai unjuk rasa, baik dari yang pro atau pun yang kontra terhadap kelakuan Ariel tersebut.

"Unjuk rasa untuk dukungan dan kontra tentunya ada. Dari informasi yang kami dapatkan dari kelompok pro atau kontra atau fans Saudara Ariel akan datang," ujar Humas Polrestas Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami.

Karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polresta Bandung menyiagakan 600 personel polisi untuk mengamankan jalannya persidangan kasus Ariel tersebut.

"Kira-kira 600 personel kami siapkan pada titik-titik yang kami anggap rawan, kami siapkan untuk mengantisipasi," ujarnya yang berbicara pada sebuah radio tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB ini.

Saat ini, mobil tahanan yang membawa Ariel baru saja tiba di PN Bandung setelah menempuh perjalan sekitar 10 menit dari rumah tahanan Kebon Waru Bandung.

Dalam kasusnya ini, Ariel dijerat pasal 29 UU, No 44 tahun 2008-juncto pasal 56 ke-2 KUHP, lalu Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang ITE-jucto Pasal 56 ke-2 KUHP atau Pasal 35 UU 44/2008 tentang pornografi dan Pasal 5 ayat 3 huruf b UU darurat 52/1951.

*rakyatmerdeka.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)