NASIONAL - Kejaksaan Agung Profesional Selesaikan Kasus Sisminbakum


Kejaksaan Agung menegaskan tetap bertindak secara profesional dalam menyelesaikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono menyatakan tidak akan balas dendam kepada mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang telah "menurunkan" Hendarman Supandji.

"Saya akan menyelesaikan kasus-kasus yang menonjol," ucap Darmono kepada Jawa Pos

Dia menjelaskan, kasus Sisminbakum memang menjadi salah satu perhatian kejaksaan. Tapi, penyebabnya bukan korps Adhyaksa tersebut dendam kepada Yusril. Melainkan, menurut dia, perkara Sisminbakum telah menjadi perhatian publik. Dia pun menepis anggapan bahwa kejaksaan akan "menghabisi" Yusril. "Tidak ada itu (balas dendam, Red). Kami akan bekerja secara profesional," ucap dia.

Seperti diketahui, Yusril-lah yang mengakibatkan Hendarman dicopot dari jabatan jaksa agung. Sebab, tersangka kasus Sisminbakum tersebut telah mengajukan permohonan gugatan UU Kejaksaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menganggap kedudukan Hendarman tidak sah. MK lantas memenangkan gugatan itu. Akhirnya, Jumat malam (24/9) Hendarman dicopot dari jabatan jaksa agung.

Meski memperoleh wewenang penuh untuk menjalankan tugas jaksa agung, Darmono menyatakan tidak akan gegabah. Dia berjanji menjalankan tugas secara profesional dan optimal untuk membawa institusi kejaksaan ke arah yang lebih baik. "Itu untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan," terang dia.

Darmono juga menepis anggapan bahwa pengangkatannya sebagai Plt bertujuan memuluskan jalannya sebagai jaksa agung definitif. "Saya tidak mau menanggapi. Itu kewenangan presiden sepenuhnya," tegas dia.

Dihubungi secara terpisah, Yusril mengatakan, indikasi bahwa kejaksaan bakal membalas dendam kepada dirinya sudah jelas. Dia menganalogikan seorang polisi yang memiliki masalah dengan warga sipil. Nah, tiba-tiba warga sipil tersebut terlibat dalam sebuah kasus pidana. "Jelas dong, dia akan begitu (balas dendam, Red)," ujar dia.

Karena itu, Yusril meminta tim penyidik kasus Sisminbakum objektif. Jika mereka tidak bisa berlaku profesional, dia mendesak dibentuk tim penyidik independen. "Saya tidak tahu itu dimungkinkan atau tidak. Tapi, kalau sampai mereka tidak objektif, saya akan mendesak adanya tim penyidik independen," ungkap dia.
kemarin (26/9).

*Sumber:www.jawapos.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)