Mendengar pengakuan Pemkab Tanjabbar bahwa pembengkakan anggaran rehab Kantor Camat Tungkal Ilir dari Rp 200 juta tertulis Rp 3,5 miliar akibat salah ketik, membuat Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri tertawa. Namun di sisi lain, Hendri menilai positif jika akhirnya pemerintah mau mengaku salah dan mengembalikan dana tersebut ke kas daerah. Akan tetapi dia menilai, kecerobohan- kecerobohan demikian merupakan biang korupsi.
"Kecerobohan yang demikian patut diduga sebagai awal terjadinya korupsi," katanya.
Untuk itu, Febri mengingatkan agar dewan dan masyarakat mengawasi secara ketat ketika pemerintah menyusun anggaran. Jangan sampai terjadi kecerobohan demikian dan pada akhirnya terjadi korupsi.
Dikatakan Febri, kasus di Tanjabbar, Provinsi Jambi, bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya di daerah lain juga terjadi hal demikian. Daerah menganggarkan pembangunan perpustakaan sekolah mencapai Rp 40 miliar. Setelah dikoreksi ternyata juga diakui sebagai kesalahan ketika.
"Kecerobohan yang demikian patut diduga sebagai awal terjadinya korupsi," katanya.
Untuk itu, Febri mengingatkan agar dewan dan masyarakat mengawasi secara ketat ketika pemerintah menyusun anggaran. Jangan sampai terjadi kecerobohan demikian dan pada akhirnya terjadi korupsi.
Dikatakan Febri, kasus di Tanjabbar, Provinsi Jambi, bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya di daerah lain juga terjadi hal demikian. Daerah menganggarkan pembangunan perpustakaan sekolah mencapai Rp 40 miliar. Setelah dikoreksi ternyata juga diakui sebagai kesalahan ketika.
*tribunjambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)