BANGKO,JAMBI - Program KUPEM 2011 Dihentikan

Banyaknya tunggakan nasabah yang menerima penyaluran Kredit Usaha Penguatan Ekonomi (KUPEM) di Kabupaten Merangin hingga mencapai Rp 1 milyar lebih membuat penyaluran kembali (revolving) tahun 2011 dihentikan. Tunggakan para nasabah yang mengikuti program kupem itu terhitung dari tahun 2005 - 2010 yang termasuk kategori I dan II (gabungan).


Sampai saat ini belum ada nasabah yang berniat untuk melunasi kredit tersebut, hal ini dikatakan Kabag Ekonomi Setda Merangin, Makmur,  kepada koran ini. Menurutnya, saat ini Pemkab Merangin sedang berkoordinasi dengan camat untuk mencari solusi agar masyarakat yang menjadi nasabah segera melunasinya.“Kami akan lebih mengintensifkan koordinasi dengan camat dengan mengirimkan surat edaran guna meminta camat untuk melacak para nasabah agar segera melunasi kewajibanya,” ujarnya.


Surat edaran disebarkan kepada nasabah yang tergolong Kupem tingkat I sebanyak 12 kecamatan sedangkan Kupem golongan II terdiri dari 12 kecamatan. Dari hasil surat edaran itu hanya Kecamatan Tabir Ulu yang mengirimkan laporan sedangkan kecamatan lain belum ada laporan, termasuk Kecamatan Bangko, ibukota Kabupaten Merangin.“Nasabah paling banyak berada di Kota Bangko. Selebihnya, sekitar 2-5 orang per kecamatan," ungkap Makmur.

Dalam proses penagihan terdapat perbedaan antara KUPEM golongan I dan KUPEM golongan II. Pada golongan I proses penagihan cepat karena adanya jaminan yang ditinggalkan nasabah sebagai syarat peminjaman yang nominalnya di atas rata-rata. Sedangkan untuk golongan II proses penagihannya mengalami kesukaran hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan dari nasabah dan nasabah yang meminjam kebanyakan mengatas namakan kelompok usaha.“Nasabah yang meminjam KUPEM golongan I dengan mudah kita tagih karena adanya jaminan yang ditinggalkan, tapi untuk golongan II sukar ditagih mengingat tidak ada jaminan yang ditinggalakan apalagi nasabah banyak atas nama kelompok,” ujarnya.

Disinggung tentang alasan masyarakat yang enggan melunasi kredit KUPEM tersebut, Fery mengatakan, setiap nasabah yang ditemui berbagai alasan yang diungkapkan. Padahal dana untuk melunasi kredit tersebut sudah tersedia, hanya saja mereka lalai dan cendrung mengatakan kredit tersebut bantuan pemerintah yang tak perlu dilunasi “Memang kalau dilihat dari nominalnya tidak terlalu besar. Kalau untuk KUPEM Tingkat I maksimal Rp 25 juta, sementara untuk KUPEM Tingkat II sekitar Rp 10 juta - Rp 15 juta. Tetapi jika dikalkulasikan, hasilnya tetap banyak juga dan  kebanyakan mereka lalai dalam melunasinya," jelasnya. (cr12)


*metrojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)