NASIONAL - Industri Farmasi Nasional Batalkan Kenaikan Harga obat


Agar tak semakin membebani rakyat, Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Indonesia berkomitmen membatalkan kenaikan harga obat yang terlanjur dilakukan 15 pabrik obat. Komitmen ini didukung perusahaan-perusahaan farmasi nasional anggota GP Farmasi Indonesia.

Ketua GP Farmasi Indonesia, Anthony Charles Sunarjo mengatakan kenaikan harga obat sebenarnya merupakan hal yang tak terhindarkan. Ongkos produksi di perusahaan farmasi selalu meningkat akibat berbagai faktor termasuk inflasi dan kenaikan upah minimum pekerja.

Di tahun 2011, kenaikan biaya produksi pabrik obat semakin terasa akibat pemberlakuan bea masuk import bahan baku obat sebesar 5 persen sejak Desember 2010. Padahal seperti diketahui, sekitar 90 persen bahan baku obat belum bisa diproduksi di dalam negeri.

"Kebijakan bea masuk jelas berpengaruh. Sepanjang Januari hingga Februari, 15 dari 200 pabrik obat sudah menaikkan sebagian harga obatnya," ungkap Anthony, Rabu (2/3/2011).

Namun ketika kenaikan harga obat terutama obat ethical (hanya bisa dibeli dengan resep dokter) itu memunculkan keresahan, GP Farmasi Indonesia segera mengambil sikap. Usai berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan baru-baru ini, GP Farmasi mengeluarkan sejumlah imbauan bagi anggotanya.

Salah satunya adalah imbauan untuk membatalkan kenaikan harga obat per 1 Maret 2011 bagi 15 perusahaan yang terlanjur menaikkan harga sebagian obatnya. Bagi perusahaan-perusahaan yang belum terlanjur, diimbau untuk menunda rencana kenaikan harga obat selama tahun 2011.

"Kondisinya sekarang rakyat lagi susah sehingga kami ambil keputusan. Isinya mengimbau anggota, berbuat baiklah bagi negara. Dipatuhi atau tidak, kita lihat saja nanti," kata Anthony.(adv/adv)

*detik.com 

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)