Sepanjang tahun 2010 Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat kasus dugaan korupsi sektor energi yang ditangani KPK merugikan negara paling besar yaitu senilai Rp 204 miliar. Berdasarkan data yang dikeluarkan ICW, KPK berhasil menangani tiga kasus korupsi sektor energi. Salah satunya kasus pengadaan dan pemasangan solar home system (SHS) di Direktorat Jenderal Listrik dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2007 dan 2008.
SHS merupakan produk yang digunakan untuk solusi kebutuhan listrik rumah tangga dengan memanfaatkan tenaga surya. Kasus itu merugikan negara Rp 119 miliar. KPK menetapkan Direktur Jenderal Listrik dan Pengembangan Energi, Jacob Purwono dan seorang pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan SHS Kosasih menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Sektor yang ditangani KPK dengan potensi kerugian negara terbesar adalah sektor energi. Yang mencapai Rp 204 miliar, salah satunya kasus SHS dari Dirjen Listrik dan Sumber Daya Mineral," ungkap aktivis ICW, Tama S Langkun, di kantor ICW, Kalibata Timur, Senin (07/03/2011).
Dalam data ICW, tercatat empat sektor lainnya yang turut merugikan negara dan masuk dalam penanganan KPK yaitu sektor infrastruktur senilai Rp 146, 1 miliar (tiga kasus), sektor keuangan daerah (empat kasus) dengan kerugian negara Rp 99, 8 miliar. Lalu sektor kesehatan yang merugikan negara Rp 93,4 miliar (tiga kasus), dan terakhir sektor perbankan (satu kasus) dengan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 51 miliar.
*kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)