Walau sempat mengutarakan untuk tidak menerima CPNS tahun 2011 ini, namun Pemprov Jambi masih menerima tenaga kerja kontrak. Bahkan penerimaan tenaga kontrak ini jumlahnya cukup besar. Tak hanya itu, alokasi dana untuk tenaga kerja kontrak dalam APBD pun membengkak.
Itu diakui wakil Gubernur Provinsi Jambi Fachrori Umar kepada wartawan usai menyerahkan SK CPNS Jumat lalu. “Kami tidak akan menerima CPNS dan tenaga honorer, tapi akan terima tenaga kontrak,” katanya menjawab pertanyan wartawan. Pernyatan ini juga diamini Amir Sakib, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ikut mendampinginya.
Fachrori mengaku, tahun ini Pemprov masih menerima tenaga kontrak. Tenaga kontrak dan tenaga honorer berbeda. Namun keduanya tetap digaji lewat APBD. Sedangkan gaji tenaga kontrak akan menggunakan anggaran masing-masing SKPD. “Tenaga kontrak hanya satu tahun, kalau honorer bertahun-tahun dan harus diangkat PNS, tapi kontrak tidak,” katanya.
Menurut sumber di DPRD Provinsi Jambi yang tak mau disebutkan namanya, saat ini tenaga kontrak tersebut telah mulai bekerja di masing-masing SKPD. “Untuk DPRD ini yang saya tahu ada dua orang telah mulai bekerja,” katanya.
Selain itu, masing-masing SKPD jumlahnya tenaga kontrak ini bervariasi. Diakuinya, dari informasi yang ia dapatkan, jumlah tenaga kontrak yang ada di DPRD berjumlah 2 orang. Sedangkan Dinas Pendapatan Deerah (Dispenda) berjumlah 70 orang dan Biro Umum 20 orang. “Yang jelas masing-masing SKPD ada, untuk BNPD informasinya menerima 10 orang,” katanya, lagi.
Penerimaan tenaga kontrak ini Jambi Independent coba konfirmasi ke beberapa SKPD dan instansi. Ali Imran Direktur Rumah Sakit Umum Raden Mattaher (RSUM) mengakui menerima tenaga kontak sejak Januari lalu. “Kami kekurangan tenaga, terutama Bidang Layanan Umum,” akunya.
Dikatakan Ali Imran, walaupun mereka menerima tenaga kontrak, RSRM memilih mengangkat Tenaga Sukerela (TKS) yang ada. Alasan mengangkat TKS ini untuk mempermudah. “Lagipula mereka telah banyak membantu, apalagi pada malam hari,” katanya. Saat ditanya menegenai jumlah tenaga kontrak di RSUM, Ali Imran mengatakan lupa dan tidak tahu pasti.
Sedangkan Didi Wuryanto, Kepala Dinas Kebudayan dan Periwisata Provinsi Jambi mengakui belum mengatahui hal itu. “Untuk sekarang belum ada penerimaan tenaga kontrak, kalau ada anggaran dan kebutuhannya kita ajukan, sekarang belum,” tegasnya, kemarin.
Dari data yang didapat Jambi Independent, anggaran tenaga kontrak dalam APBD tahun 2011 hampir terdapat di seluruh SKPD. Dalam APBD 2011 honor tenaga kontrak disebutkan dengan nama kegiatannya penyediaan jasa penunjang administrasi/teknis pemerintah daerah. Untuk Setda Provinsi Jambi Jambi saja dianggarkan sebesar Rp 2, 7 miliar. Sedangkan item untuk honorarium pegawai honorer dan uang lembur non PNS terdapat Rp 1,8 miliar.
Sedangkan di Sekretariat DPRD Rp 684 juta yang akan digunakan bagi tenaga ahli, instruktur hingga honorium pegawai tidak tetap. Sedangkan Balitbangda terdapat Rp 50 juta untuk honorarium non PNS/tidak tetap. Selain itu BKD juga terdapat Rp 20,4 juta.
Saat dikonfirmasi beberapa anggota DPRD mengakui tidak tahu pasti. “Yang saya tahu tenaga honorer tidak ada lagi, kalau tenaga kontrak ada tetapi digaji oleh masing-masing SKPD,” kata Supriono, anggota DPRD Komisi I saat dihubungi.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus pernah menyatakan tidak menerima CPNS tahun 2011. Selain itu, juga mendorong tenaga PNS yang ada untuk diberdayakan lebih maksimal. Bahkan untuk membayar gaji PNS di lingkup Provinsi Jambi menghabiskan 70 persen dari dana perimbangan yang ada.(*)
*jambi-independent.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)