NASIONAL - Patrialis Pertanyakan Peran Komnas HAM


Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mempertanyakan peran Komisi Nasional HAM pada proses penyadaran dan pendidikan hukum dan hak asasi manusia. Komisi itu dinilai hanya sibuk berseteru dengan negara. Patrialis mengatakan, Komnas HAM seharusnya tidak hanya sibuk dengan peran mencari bukti dugaan pelanggaran HAM. Peran itu ditangkap sebagian masyarakat sebagai perseteruan dengan masyarakat.

"Itu penilaian sebagian masyarakat yang saya dengar," kata Patrialis di sela peresmian Pusat Informasi Layanan Hukum dan HAM, Jumat (25/2), di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Komnas HAM diharapkan ikut membantu proses mediasi berbagai perselisihan di masyarakat. Mediasi itu akan membantu mewujudkan keadilan restoratif di Indonesia. " Komnas HAM bisa membantu mediasi antara kelompok yang bertikai dengan asas keadilan restoratif dan memenuhi prinsip-prinsip HAM," tuturnya.

Patrialis juga mengharap Komnas HAM tidak buru-buru mempublikasikan temuan dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran HAM. Temuan itu bisa jadi belum lengkap dan menimbulkan persepsi yang salah. " Kami berharap semua temuan itu lengkap. Kami juga ingin Komnas HAM dan kami duduk bersama untuk merumuskan berbagai hal. Selama ini, kami belum pernah duduk bersama," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Patrialis, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, peran Komnas HAM memang antara lain fokus pada pencarian bukti bila ada dugaan pelanggaran HAM. Di luar itu, Komnas HAM juga sudah melakukan upaya-upaya untuk memajukan penegakan HAM. " Peran Komnas HAM memang berbeda dengan negara," ujarnya.

Terkait mediasi antarkelompok masyarakat, Komnas HAM sudah melakukan peran sesuai fungsinya. Proses mediasi melibatkan banyak pihak. Jika tidak sesuai fungsi, Komnas HAM akan mengganggu peran pihak lain dalam proses mediasi.

"Hal yang harus dicatat, Komnas HAM yang dibentuk di masa pemerintahan Soeharto fungsi utamanya memastikan penegakan HAM di Indonesia. Komnas HAM juga bertugas menemukan bukti kalau ada dugaan pelanggaran HAM di Indonesia," tuturnya.

*kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)