Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat menegaskan, pihaknya tidak akan memproses pemberkasan SK/NIP CPNS di daerah yang bermasalah. “Itu konsekuensi yang harus diterima daerah. Pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan, jangan berani curang. (Ini) Masih saja curang,” sesal Tumpak, yang dihubungi kemarin (3/2).
Dia mengatakan, masalah yang paling umum adalah terjadinya kecurangan dalam kelulusan. Antara lain seperti tidak murninya nilai kelulusan, pemalsuan data (ijazah), kelulusan tidak sesuai kompetensi, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, dalam rapat koordinasi dengan para pemangku kebijakan di daerah se-Indonesia, telah menegaskan bahwa pemerintah akan menunda NIP CPNS yang bermasalah. Mangindaan pun mengaku kecewa dengan masih adanya keterlibatan aparatur dalam proses seleksi CPNS.
“Saya meminta agar para gubernur ikut mengawasi bawahannya (bupati/wali kota). Karena, banyak kasus kecurangan daerah terjadi di wilayah kabupaten/kota. Saya sangat intens dengan masalah ini. Bagaimana bisa mendapatkan aparatur yang profesional, kalau cara kelulusannya tidak sesuai kompetensi (curang),” tandasnya.
(jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)