Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko, Merangin, Jambi saat ini sedang menangani 9 kasus tindak pidana korupsi. Dua diantaranya sudah memasuki tahap penuntutan. Sisanya masih dalam tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangko, Muhtadi SAg SH MH pada infojambi.com, di kantornya, Kamis (4/11).
Menurut Muhtadi, 9 kasus tersebut sebahagian besar terkait dengan pemerintahan, antara lain kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dinas pendidikan nasional (diknas), dinas pekerjaan umum (PU) dan kantor arsip daerah.
Dari 9 kasus yang sedang ditangani diakui membutuhkan waktu lama. Pasalnya, ada kasus yang pemeriksaannya harus melibatkan 75 orang saksi, seperti kasus di diknas.
Kasus yang sudah masuk tahap penuntutan diantaranya kasus di BPN.
Muhtadi menyatakan, dalam waktu dekat 7 kasus segera dilimpahkan ke pengadilan, termasuk kasus di dinas PU dan diknas.
*Sumber:infojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)