Gadis tanggung inisial PP (17) nyaris kehilangan kegadisannya ditangan seorang oknum Polisi anggota Satuan Samapta Polresta Jambi berpangkat Bripda berinisial AR. Menggunakan jurus tilang, AR membawa PP check in ke Hotel Catelyia, Telanaipura, Senin (11/10).
Ayah korban, Johan Amid, mengetahui kabar anaknya dari polisi melalui telepon genggamnya. Menurutnya, anaknya berangkat dari rumah pukul 07.30 WIB mengantar kakaknya Niki ke tempat kerja.
Ketika hendak pulang kerumahnya di daerah 16 Kelurahan Beluing Patang Kecamatan Kota Baru, tiba-tiba di tengah jalan laju motor korban dihentikan oleh pria yang menggunakan seragam Polisi lengkap dan menanyakan surat-surat kendaraan bermotornya.
Namun korban yang baru tamat dari bangku SMA itu tidak dapat menunjukan surat kendaraan bermotornya. Naasnya lagi, korban dijebak dengan satu Ji sabu-sabu yang diletakkan ditangannya. Polisi itu mengancam jika tidak mau menuruti keinginannya, maka sabu-sabu itu akan laporkan milik korban.
“Saat polisi menggeledah korban, ada bungkusan sejenis sabu-sabu yang ditarok di tangan korban,” jelas saksi mata yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.
Korban yang takut hanya bisa pasrah. Tersangka mengajaknya ke Polsek Telanaipura dengan dua motor berbeda beriringan. Di tangah jalan tersangka menitipkan motornya di Bank BPD Telanaipura, lalu tersangka mengajak korban ke Polresta Jambi dengan menggunakan motor milik korban jenis Mio BH 3146 MS warna hijau.
Tapi tanpa dikira, tersangka malah membawa korban ke hotel dan mengajak korban check in. Dari keterangan pihak hotel, Iwan, tersangka dan korban masuk pukul 08.00 WIB, namun tidak ada tanda-tanda pemaksaan.
“Dak ado tanda-tanda pemaksaan, mereka masuk seperti biasa, yang cewek hanya main HP saja, masuknyo jam 08.00 WIB, si cowoknyo langsung minta kunci kamar Nusa Indah dan masuk dengan memakai seragam polisi lengkap dan memakai jaket,” ujar petugas hotel itu.
Menurut Iwan, sekitar pukul 10.00 WIB korban keluar berlarian dari kamarnya di lantai satu dengan menggunakan selimut naik ke lantai dua. Lalu terjun dari lantai dua dengan wajah yang terlihat ketakutan lalu meminta tolong kepada warga sekitar.
“Tiba-tiba korban berlari naik ke lantai duo sambir teriak tolong bang, saya mau diperkosa,” tutur Iwan menirukan teriakan korban.
Tersangka kabur setelah menerima perlawanan dari korban yang memukul kepalanya dengan gelas hingga berdarah. Sementara, korban yang selamat bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Telanaipura.
Kapolsek Telanaipura AKP Evandri, tidak berani memberikan keterangan terkait masalah tersebut dengan alasan dirinya baru 3 hari menjabat.
“Saat ini sudah di limpahkan ke Polresta Jambi,” imbuhnya singkat.
Kabid Humas Polda AKBP Almansyah, membenarkan tersangka merupakan anggota Polri dari satuan Samapta Polresta Jambi berpangkat Bripda inisial AR.
Dijelaskan Almansyah, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan tersangka sedang diperiksa Provos Polresta Jambi. Jika terbukti bersalah makan akan ditindak.
Namun Almansyah menolak memberikan komentar terkait masalah ancaman sabu-sabu tersebut.
“Saya hanya memberikan keterangan mengenai kebenaran status tersangka sebagai anggota Polri dan tindak lanjutnya saja,” turangnya.
*Sumber:infojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)