Dari total 319.615 orang warga Kabupaten Merangin, 289.825 diantaranya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Berarti hanya 29.790 yang punya KTP.
Kasi Pendataan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Merangin, Nurahman, mengatakan, untuk saat ini masih banyak warga Merangin yang belum memiliki KTP.
Menurutnya, sejak diberlakukannya KTP nasional, minat warga untuk membuat KTP hinggga saat ini masih tinggi, namun masih banyak juga sebagian masyarakat yang enggan membuat KTP.
“Jika dipersentasekan dari jumlah penduduk Merangin yang memiliki KTP masihlah sangat sedikit sekali,” ujar Nurahman kepada InfoJambi.com, Senin (27/9).
Dijelaskan Nurahman, untuk membuat KTP sebenarnya sangat mudah, hanya dengan mengajukan pengantar ketua RT dan mengisi daftar F1 01 serta diketahui kepala desa.
Kemudian masyarakat bisa langsung mendatangi kantor Dukcapil untuk membuat KTP, namun dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah ternyata masih banyak masyarakat yang masih enggan untuk membuat KTP.
Setiap hari kantor Dukcapil Merangin melayani lebih dari 250 hingga 300 berkas masyarakat yang masuk di Dukcapil untuk membuat KTP.
*Sumber:www.infojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)