JAMBI - PLTD Terbakar : Tujuh SPBU di Jambi Buka 24 Jam

Tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di dalam Kota Jambi diinstruksikan untuk melayani konsumen selama 24 jam. Ini dilakukan untuk mengatasi antrean BBM yang mengular sepekan belakangan ini. Sekretaris DPC Himpunan Wira Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hswana Migas) Jambi, Nukman Syarkowi kepada Tribunjambi.com, Senin (11/7) malam mengatakan bahwa, berdasarkan hasil rapat bersama antara Biro Ekbang Pemprov Jambi, Pertamina, Hiswana Migas, serta pengusaha angkutan BBM menyimpulkan, satu-satunya alternatif untuk mengatasi antrean yang mengular adalah membuka layanan SPBU 24 jam di beberapa titik.


"Mulai malam ini, kita instruksikan kepada anggota kita (pemilik SPBU, Red) untuk membuka 24 jam guna melayani konsumen. Untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan kita minta aparat keamanan dan satpol PP, ikut mengawal masing-masing SPBU," ungkap Nukman. Ia menambahkan tujuh SPBU itu buka 24 jam selama situasi normal kembali.

Ketujuh SPBU yang diinstruksikan buka 24 jam tersebut adalah, SPBU Simpang Rimbo Kecamatan Kotabaru, SPBU Kebun Jeruk Kecamatan Telanaipura, SPBU Persijam Kecamatan Jambi Selatan, SPBU Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan, SPBU Nusa Indah Kecamatan Kotabaru, SPBU Paal Tujuh Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru, dan SPBU Kebun Handil Kecamatan Jelutung.

Menurut Nukman, ketujuh SPBU tersebut sudah diputuskan untuk buka 24 jam berdasarkan pertimbangan bahwa, dari aspek lokasinya yang strategis dan selalu padat. Dan dua SPBU yang berada di pinggiran seperti SPBU Simpang Rimbo, Talang Bakung, dan Kenali Asam Bawah.

Dikatakan, ketujuh SPBU yang buka 24 jam ini memang beda dengan SPBU lainnya yang non buka 24 jam. "SPBU yang buka 24 jam diberi keleluasaan memesan (delivery order-DO) BBM tanpa ada batasan, karena dia memberi pelayanan 24 jam. Artinya persediaannya ada terus hingga 24 jam. Jadi konsumen jangan cemas,  BBM tersedia," ucapnya.

Ditanya apakah konsumen dibatasi dalam pembelian BBM, menurut Nukman, tidak dibatasi selagi memang untuk keperluan kendaraan, bukan untuk bisnis. "Makanya, di tiap SPBU kita minta bantuan aparat keamanan, polisi dan Satpol PP. Kecil kemungkinan untuk menyalahgunakan pembelian BBM oleh oknum penimbun," ujarnya.

Di Kota Jambi, ada 18 SPBU yang tersebar di beberapa lokasi. Kalau jumlah totalnya se Provinsi Jambi 58 unit SPBU, artinya 18 di kota Jambi dan 40 SPBU lagi di luar kota. Disinggung apakah untuk luar kota juga dilayani 24 jam, Nukman menyebutkan itu kebijakan Pertamina. "Rapat di kantor DPC Hiswana Migas tadi hanya membahas untuk dalam Kota Jambi saja. Untuk luarkota kebijakan Pertamina," imbuhnya.


*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)