TANJABBAR,JAMBI - Oknum LSM Peras Petani


Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diduga memeras kelompok tani, dengan meminta uang berkisar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Bahkan oknum tersebut mengancam kelompok tani akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kapolda. Satu di antara anggota kelompok tani, Supangat mengatakan, kejadian tersebut berlangsung beberapa waktu lalu. Menurut pria yang berdomisili di Parit Pudin, saat itu didatangi seseorang yang mengaku berasal dari LSM.

"Kami didatangi oknum LSM dan dimintai uang sampai Rp 3 juta kalau tidak memberikan akan dilapor ke KPK dan kapolda," kata Supangat.

Saat menemui anggota kelompok tani, oknum LSM tersebut kerap mempertanyakan bantuan kepada kelompok tani yang diberikan oleh pemerintah, bahkan oknum LSM tersebut juga menakut-nakuti kelompok tani terkait alokasi bantuan yang diterima.

"Mereka mempertanyakan bantuan, padahal kami menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani padi ini juga mengaku ketakutan pascaadanya tindakan pemerasan tersebut. Ia mengaku tidak bisa bekerja maksimal terkait ulah oknum lSM tersebut.

"Saya dan 18 kelompok tani lainnya ketakutan dan tidak fokus, karena dimintai uang dari oknum LSM itu," ujarnya. "Bukan hanya dari Kuala Tungkal, juga dari (Kota) Jambi dan Palembang datang untuk meminta uang," sambungnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, selain melakukan pemerasan terhadap kelompok tani, oknum LSM tersebut juga kerap memeras para kepala sekolah dengan dalil akan melaporkan ke kejaksaan terkait bantuan yang diterima.

Satu di antara kepsek yang minta namanya tidak ditulis mengaku didatangi seseorang yang mengaku dari LSM untuk meminta uang dengan jumlah bervariasi. "Saya pernah memberi uang , tapi karena keterusan datang ke sekolah, saya tidak lagi pernah memberi lagi," katanya.

Dia minta instansi terkait melakukan penertiban karena apa yang dilakukan oknum tersebut telah mengganggu kepala sekolah dan juga proses belajar mengajar.

Kepala Kesbanglinmas Tanjabbar, Encep Jarkasih mengaku belum mendengar adanya informasi terkait pemerasan oknum LSM tersebut. Encep  mengatakan, akan menindak oknum LSM, jika terbukti melakukan pemerasan.

 Encep meminta masyarakat yang didatangi seseorang mengaku LSM, untuk mencatat nama dan nama LSM-nya.

"Tanya nama dan nama LSM-nya, kemudian laporkan ke Kesbang. Kami akan lihat di Kesbang, apakah terdaftar. Kalau memang terbukti, kami tidak segan-segan menindak oknum LSM tersebut.  Masyarakat juga jangan mudah percaya," pintanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menertibkan LSM dengan cara melengkapi administrasi demi mengantisipasi LSM liar yang semakin hari kian banyak. Dari catatan Kesbang, saat ini sebanyak 27 LSM yang terdaftar di Tanjabbar.

"Selebihnya, administrasi LSM  ada yang sudah tidak berlaku dan kalau pun ada LSM di luar Tanjabbar, setidaknya harus menyampaikan informasi kepada kami, kalau LSM tersebut punya cabang," ujar mantan Kakan Satpol PP Tanjabbar, itu.(man)

*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)