Pasca terjadinya bentrokan yang merengut tiga jiwa jemaah Ahmadyah di Kabupaten Pendenglang, Banten, Minggu lalu (6/2). Polda Jambi menjamin dan memberikan pengamanan terhadap kurang lebih 500 orang jemaah Ahmadiyah yang ada di Provinsi Jambi untuk menjalani ibdahnya.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Suparsono, menegaskan, Polda Jambi tidak ingin kecolongan seperti kasus bentrokan terhadap jemaah Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, tidak terjadi di Provinsi Jambi. Langkah antisipasi juga tekah dilakukan Polda Jambi.
Kapolda Jambi sudah mengeluarkan perintah kepada Kepala satuan wilayah (Kasatwil) di seluruh wilayah hukum Polda Jambi yang di daerahnya terdapat penganut aliran Ahmadiyah.
Mengacu kejadian di Pandeglang, Kapolda sudah memerintahkan agar Kasatwil melakukan antisipasi akan kejadian serupa. Kemudian para Kasatwil juga diperintahkan untuk meningkatkan kegiatan preventif dan melaksanakan deteksi dini di wilayah masing-masing.
"Deteksi dini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin timbul, serta melakukan koordinasi yang baik dengan instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, agar kejadian serupa di Pandeglang Banten tidak terjadi di Jambi" ujar Bambang Suparsono, Selasa (8/2).
Langkah antisipasi itu, lanjut Bambang, berupa pengamanan terhadap penganut Ahmadiyah. Kemudian diharapkan kepada warga jika melihat, mendengar atau mengetahui akan adanya gejolak yang mengancam, agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat.
"Selain itu warga juga jangan mudah terpancing, terprovokasi serta mudah mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan pihak terkait, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan" tutur Bambang.
Dijelaskan Bambang, di Provinsi Jambi ada tiga kabupaten yang terdapat penganut Ahmadiyah. Diantaranya, Kota Jambi sebanyak 36 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di Kecamatan Kotabaru. Kemudian Kabupaten Sarolangun ada 60 KK atau sekitar 164 jiwa yang bermukim di Desa Batu Putih, Kecamatan Singkut, dan Kabupaten Kerinci terdapat sekitar 148 jiwa yang bermukim di Kecamatan Gunung Raya dan Kecamatan Kayu Aro.
Sementara itu, anggota Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Bakor Pakem) Provinsi Jambi, Solihin, yang juga menjabat sebagai Kasi Ekonomi dan Politik Kejati Jambi menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan secara rutin terhadap para jemaah Ahmadyah.
Ditambahkan Solihin, pemantauan itu dilakukan masing-masing wilayah dan melaporkan secara periodik dan terkait kejadian di Pandeglang. Setiap Kabupaten yang wilayahnya terdapat penganut Ahmadiyah sudah membuat laporan. Solihin juga menuturkan, jika ada gejolak maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat.
(infojambi.com/ALD)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)