INTERNASIONAL - Julian Assange Diekstradisi ke Swedia, Pengacaranya Ajukan Banding


Pengadilan London memutuskan mengekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assenge ke Swedia, namun pengacaranya mengatakan mereka akan mengajukan banding. Howard Riddle, hakim di pengadilan Belmarsh Hakim di London, mengatakan hari Kamis bahwa tuduhan perkosaan dan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh dua perempuan adalah pelanggaran dan bahwa surat perintah penangkapan oleh Swedia adalah benar dikeluarkan.

Pengacara pria 39 tahun tahun ini mengatakan mereka akan bertarung untuk keputusan itu, setelah sebelumnya berpendapat bahwa Assange tidak akan diberikan pengadilan yang adil di Swedia dan bisa menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat. Mark Stephens, mewakili Assange, mengatakan timnya tetap optimis tentang "peluang pada banding" dan mengatakan ia penuh harapan bahwa masalah ini akan diselesaikan di Inggris.

Assenge kini berada dalam tahanan kota dan mengenakan penanda elektronik yang memastikan dia tidak melarikan diri. Pengacaranya mengatakan adalah suatu pelanggaran terhadap hak-haknya.

Berbicara setelah keputusan itu, Assange mengulangi dirinya tak bersalah dan mengkritik kondisi yang dikenakan pada dirinya.

"Mengapa saya dikenakan uang jaminan 360 ribu dolar AS? Mengapa saya disimpan di bawah tahanan rumah dan elektronik ketika saya bahkan belum pernah didakwa dan saya tidak pernah menjadi buronan," katanya.

Ibu Assange di Australia menggambarkan perintah pengadilan untuk ekstradisi sebagai "pemerkosaan geng politik dan hukum". "Ketakutan terbesar saya adalah bahwa dunia Barat dalam usahanya untuk menutup mulut seseorang yang mengatakan kebenaran kepada rakyat negara mereka akan menabrak setiap bagian dari undang-undang untuk mendapatkan dia dan akan bekerja sama lintas batas untuk melakukannya," Christine Assange menyatakan.

*republika.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)