Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan, Senin (7/2), akan memulai proses untuk mengeluarkan Sudan dari daftar negara sponsor terorisme. Tapi, negara itu hanya akan dikeluarkan dari daftar tersebut jika memenuhi semua kriteria menurut undang-undang AS.
"Sesuai dengan pembicaraan bilateral yang diadakan antara AS dan Pemerintah Sudan serta pengakuan atas keberhasilan referendum Sudan Selatan sebagai tonggak bersejarah penting pelaksanaan Perjanjian Perdamaian Komprehensif, AS akan memulai proses pencabutan penandaan Negara Sponsor Terorisme Sudan, langkah pertama yang akan memulai peninjauan kembali penandaan itu," kata Menlu Hillary Clinton.
Sudan Selatan telah memutuskan dengan suara amat besar untuk menyatakan kemerdekaan, menurut hasil akhir referendum yang diumumkan Senin. Ini akan membuka pintu bagi negara terbaru Afrika itu dan periode baru ketidaktentuan di wilayah yang retak itu.
Kehadiran dalam daftar sponsor terorisme AS melarang sebuah negara menerima ekspor senjata AS, mengawasi penjualan barang-barang untuk penggunaan militer dan sipil, membatasi bantuan AS, dan meminta AS untuk menentang pinjaman pada negara itu dari lembaga-lembaga keuangan internasional. (Rtr/OL-5)
"Sesuai dengan pembicaraan bilateral yang diadakan antara AS dan Pemerintah Sudan serta pengakuan atas keberhasilan referendum Sudan Selatan sebagai tonggak bersejarah penting pelaksanaan Perjanjian Perdamaian Komprehensif, AS akan memulai proses pencabutan penandaan Negara Sponsor Terorisme Sudan, langkah pertama yang akan memulai peninjauan kembali penandaan itu," kata Menlu Hillary Clinton.
Sudan Selatan telah memutuskan dengan suara amat besar untuk menyatakan kemerdekaan, menurut hasil akhir referendum yang diumumkan Senin. Ini akan membuka pintu bagi negara terbaru Afrika itu dan periode baru ketidaktentuan di wilayah yang retak itu.
Kehadiran dalam daftar sponsor terorisme AS melarang sebuah negara menerima ekspor senjata AS, mengawasi penjualan barang-barang untuk penggunaan militer dan sipil, membatasi bantuan AS, dan meminta AS untuk menentang pinjaman pada negara itu dari lembaga-lembaga keuangan internasional. (Rtr/OL-5)
*media indonesia.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)